Aliansi FMBAK Dukung Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi pada Dekranasda Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aliansi Forum Masyarakat Belu Anti Korupsi (FMBAK) melakukan unjuk rasa damai mendukung Polres Belu dalam upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi pada Dekranasda Belu, Rabu (20/3/2024).

Aksi demo aliansi di Kantor Bupati Belu, Inspektorat, Polres dan DPRD dalam bentuk mencari keadilan serta menolak intervensi pihak tertentu dalam melindungi pelaku korup dan menghalang-halangi penyidik Polisi dalam mengungkapkan dugaan korupsi dana Dekranasda.

Dalam aksi di halaman Gedung DPRD Belu, aliansi meminta sikap tegas dari wakil rakyat untuk mendukung upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada Dekranasda Belu yang sementara dalam penyelidikan Polres Belu.

Adapun sikap pernyataan aliansi yakni, mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kapolres Belu dan jajarannya dalam menangani dugaan korupsi anggaran 1,5 miliar pertahun di Dekranasda Kabupaten Belu yang di duga melibatkan istri dari orang nomor 1 di Kabupaten Belu tersebut.

Aliansi meminta Kepolisian mengusut lebih dalam lagi siapa aktor dibalik perencanaan bertambahnya anggaran di dekranasda Belu menjadi jadi 1,5 miliar rupiah. Apakah sudah didesine mulai awal dari memberhentikan Kepala Inspektorat defenitif dan diganti dengan seorang PLT sehingga mudah dikendalikan kemudian bisa dijadikan sebagai tameng seperti saat ini?

Dengan melihat fakta di atas kami meminta Kapolres Belu dan jajarannnya dapat memanggiil siapapun yang diduga menghalang-halangi tindakan untuk menyediki dugaaan Korupsi di Dekranasda Belu baik Penasiahat Hukum mapun Inspektur inspektorat Kabupaten Belu yang diduga berupaya melindungi perbuatan Korupsi di Dekranasda Belu.

Selain aturan dalam UU Tipikor, tindakan obstruction of justice juga telah disepakati di Konvensi PBB tentang Anti-Korupsi (UN Convention Against Corruption/UNCAC). Pasal 25 mengamanatkan negara peratifikasi wajib melakukan tindakan politik dan hukum untuk melawan tindakan yang menghalangi proses hukum kasus pidana korupsi.

Untuk itu secara Politis Lembaga DPRD Belu dapat menggunakan fungsi kontrolnya memanggil semua pihak untuk di dengar keterangannya termasuk memberikan dukungan politis kepada Kapolres Belu dan jajarannya untuk tetap tegak lurus pada aturan dan norma hukum yang berlaku dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan istri orang nomor satu di Kabupaten Belu ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Belu, Theodorus Djuang didampingi Wakil Ketua I serta anggota Dewan saat menerima perwakilan Aliansi menyatakan dukungan kepada Polres Belu dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana Dekranasda yang sementara ditangani.

Seberapa mampu kita berikan bantuan ke warga, pihanlainemnantu warga kita dan kami mdkung dan minta Kapolres minta waktu untuk bertahan di Belu untuk ungkap kasus dugaan korupsi

“Secara politis Komisi I sepakat untuk becak up Polres usut tuntas kasusnya. Kita harus berani bersikap untuk dukung Polisi dalam mengusut tuntas dugaan kasusnya,” tegas Djuang.

Lanjut dia, pihaknya akan segera bersurat ke Kapolres Belu minta waktu untuk audiens bersama terkait kasus dugaan korupsi tersebut dan meminta agar menanganinya sampai tuntas kasusnya hingga selesai.