Pemuda di Belu Dikeroyok Sekelompok Orang Babak Belur Hingga Ditusuk

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Seorang pemuda bernama Antonius Kasa alias Toni (37) warga dusun Nufuak, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu dikeroyok sekelompok orang babak belur hingga ditusuk benda tajam, Senin (25/3/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, kejadian bermula dari seorang pemuda alias Ano yang dipukul oleh Toni Cs di tempat kedukaan di perkampungan Nufuak gegara meminta uang kordi dari aktifitas perjudian.

Tak terima dengan kejadian itu, Ano bersama teman-temannya melakukan pembalasan dengan mendatangi pabrik plastik kampung Masmae tempat Toni bekerja dan mengeroyoknya hingga mengalami luka lebam hingga ditusuk benda tajam di tubuh bagian belakang.

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa membenarkan, korban dikeroyok oleh Bernard Cs di lokasi pabrik plastik kampung Masmae, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat dini hari, 25 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada kelopak mata kanan, luka pada lutut kiri, luka tusuk pada pinggang korban dan tengah menjalani perawatan medis di RS Atambua.

Dia menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga melalui Febriana Lola pada Senin 25 Maret 2024 pukul 10.15 Wita dengan Nomor LP/B/64/III/2024/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

Lanjut Ketut, sesuai uraian kejadian bahwa benar pada hari Senin, tanggal 25 maret 2024 sekitar pukul 06.00 Wita, pelapor mendapat informasi dari saudari Mertha Kailou bahwa Korban di keroyok di pabrik Plastik tempat korban bekerja.

Setelah itu pelapor menghubungi korban melalui video call dan korban membenarkan bahwa dirinya telah di keroyok. Atas kejadian itu, pelapor pergi ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban dan benar bahwa korban mengalami luka memar dan bengkak pada kelopak mata kanan, luka pada lutut kiri, luka tusuk pada pinggang korban.

Saat pelapor menanyakan pelaku pengeroyokan tersebut, korban mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan tersebut adalah saudara Bernard dan teman-temannya.

“Atas kejadian itu pelapor mendatangi ruang SPKT Polres Belu untuk melaporkan kasus pengeroyokan tersebut agar di proses sesuai hukum yang berlaku,” terang dia dalam press release yang diterima media kemarin.

Diketahui, terjadi dua kasus kejahatan konvensional dan terkait itu penyidik Kepolisian tengah melakukan pendalaman dengan para saksi serta melengkapi alat bukti.

Informasi lainnya menyebutkan, selain korban yang telah melaporkan, pihak pelaku Bernard Cs juga melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh korban bersama teman-teman.

Terpisah, salah seorang keluarga korban yang dihubungi media menyampaikan, pihak keluarga menolak berdamai dengan para pelaku penganiayaan dan meminta pihak Kepolisian agar kasusnya diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.