Dinas Nakertrans Belu Tertibkan PJTKI Nakal
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Belu melakukan penertiban terhadap
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) nakal di Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
Demikian Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Belu, Laurentius Kiik Nahak saat dihubungi, Senin (26/2/2018) kemarin.
Menurut dia, penertiban dilakukan lantaran selama ini ada PJTKI yang beroperasi tidak sesuai dengan undang-undang. Penertiban panting dilakukan terkait keselamatan tenaga kerja.
“Sangat sedih, PJTKI tidak jalankan amanah undang-undang,” ujar Kiik.
Mantan Kadis Peternakan Belu itu menuturkan, hubungan Dinas teknis dengan PJTKI tidak boleh putus dalam hal mengurus kenyamanan dan keselamatan para tenaga kerja.
“Kita tertibkan mulai dari papan Kantor, kemudian berlanjut ke fasilitas lain. Kalau tidak sesuai maka tidak akan dilayani urusannya,” tegas Kiik.
“Kalau daerah Belu dikenal sebagai salah satu gudang TKI terbesar di wilayah NTT, maka kita harus mengurangi itu,” tambah dia.
Diakui dia, banyak kontrak kerja yang masih lemah, terkesan pekerja ditekan tidak sesuai dengan kontrak kerja. Karena itu ditegaskan, Dinas akan buatkan satu kontrak sehingga bisa mininalisir kasus tenaga kerja.
“Kita akan gelar rapat dengan seluruh PJTKI dalam waktu dekat guna membicarakan para tenaga kerja,” ujar Kiik.
Untuk diketahui, saat ini kurang lebih ada 20 PJTKI yang terdaftar resmi di Dinas Nakertrans Belu, namun dari jumlah itu yang aktif beroperasi hanya 8 PJKTI.