Tangani Kasus Dekranasda, Kapolres Belu : Kita Kerjakan Sesuai SOP

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak tekankan penanganan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dekranasda Belu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pada prinsipnya Richo menjelaskan, kita dari Polres Belu apa yang diamanatkan rakyat itu kita kerjakan dan kita mengerjakan berdasarkan prosedural sesuai dengan SOP.

“Itu yang kita kerjakan. Jadi amanat rakyat itu harus didengar, sehingga kita bisa mendengar aspirasi apa yang disampaikan masyarakat,” ujar dia kepada awak media usai aksi damai di gedung DPRD Belu, Selasa (20/3/2024).

Jadi, tegas Richo sebagai aparat penegak hukum kita Polres Belu bekerja secara profesional dalam penanganan kasus yang sementara ditangani penyidik Tipikor.

Terkait adanya dukungan dari warga Aliansi dan DPRD Belu dalam mengusut tuntas kasus tersebut, Richo kembali tegaskan, pada prinsipnya pekerjaan di Polri itu harus profesional.

“Dan kalau memang dari warga masyarakat dan DPRD Belu turut mendukung, kami apresiasi luar biasa atas dukungan tersebut,” ucap dia.

Untuk perkembangan kasus tersebut disampaikan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan, masih mengikuti tahapan-tahapan dan kami belum bisa informasi lebih lanjut.

“Nanti perkembangannya akan kita informasikan dalam bentuk konferensi pers,” sebut Richo.

Ditanyai kapan agendakan pemanggilan Ketua Dekranasda, orang nomor satu di Polres Belu itu mengatakan, nanti akan dilihat dari hasil penyelidikannya.

“Saya tidak bisa sampaikan sekarang nanti masih menunggu hasil evaluasi penyelidikan,” pungkas Richo.