Ombudsman Timor Leste Jamin Kondisi Dua WNI Tidak Ada Pelanggaran HAM

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lembaga Provedoria dos Direitos Humanos e Justica (PDHJ) atau Ombudsman Negara Timor Leste menjamin kondisi kedua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Belu, Antoneta Gonsalves dan Tomaja Elisia Tilman yang diproses hukum di negara Timor Leste dalam keadaan sehat.

Deputi Provedor Bidang Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (HAM) Timor Leste, Horacio De Almeida kepada NTTOnlinenow.com disela-sela Konferensi Perempuan Timor, Selasa (18/10/2016) menyampaikan, sejak ditangkapnya dua Ibu tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan identifikasi dan wawancara.

“Kita sudah melakukan wawancara dengan dua Ibu itu. Begitu juga dengan dua warga Indonesia lain yang terlibat kasus penyelundupan senapan angin. Saya jamin kondisi kedua Ibu itu baik,” ujar dia.

Baca : Pihak Swasta Diminta Manfaatkan Kapal Tol Laut

Jelas Almeida, memang aturan atau regulasi di Timor Leste untuk lembaga pemasyarakatan sangat tertib. Bagi setiap warga yang akan masuk ke Lapas harus rapi, termasuk kedua ibu tersebut rambutnya dipotong tapi yang wajar sesuai dengan hak asasi.

“Ham itu penting dan kita proteksi sekali. Kedua Ibu sehat dan tidak ada masalah. Kita jamin tidak akan terjadi pelanggaran ham di kedua Ibu tersebut,” tandas dia.

Dijelaskan, bahkan dari pihak KBRI di Timor Leste juga sudah mengunjungi kedua Ibu yang ditahan. Selain itu juga diberikan kesempatan untuk melakukan kontak dengan keluarga yang berada di Belu sesuai dengan hak asasi keduanya.

“Kita sudah berikan pendamping hukum untuk kedua Ibu, begitu juga dari KBRI di Timor Leste. Kita tetap selalu komunikasi dengan pihak Indonesia juga pihak Konsul RDTL yang ada di Atambua terkait penanganan hukum untuk dua Ibu yang ditahan,” ucap Almeida.