Polres Belu Lidik Dana Rp 1,5 Miliar Dekranasda Tahun 2022/2023
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Belu mulai melakukan penyelidikan terkait dana pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Informasi yang diperoleh media dari berbagai sumber lapangan menyebutkan, dana Dekranasda Belu yang tengah di lidik sebesar Rp. 1,5 miliar tahun anggaran 2022/2023.
Diketahui, penyelidikan terkait dana Dekranasda yang diduga bermasalah dilakukan oleh tim penyidik Tipikor Polres Belu sejak awal bulan Februari.
Tidak saja itu, sejumlah pihak terkait yang menangani dana Dekranasda Belu itu telah diundang oleh penyidik untuk dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut.
Informasi lainnya, tim penyidik Tipikor Polres Belu juga telah mendatangi gedung Dekranasda Belu guna melakukan pengecekan fisik barang yang di belanja menggunakan dana tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri membenarkan, tim penyidik sementara melakukan penyelidikan dana Dekranasda Belu.
“Kita masih dalam pengembangan dan sejauh ini sudah ada sekira empat orang yang kita minta keterangan,” terang dia ketika dihubungi media, Senin (26/2/2024).
Lanjut Djafar, selain mengambil keterangan dari para pihak terkait, pihaknya juga telah menjadwalkan pengecekan fisik barang di Dekranasda Belu.