Polisi Terus Pulbaket dan Puldata Kasus Maek Bako Dinas TPHP Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus maek bako atau porang telah ditangani pihak Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Belu, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar saat dikonfirmasi media terkait perkembangan kasus maek bako mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data.

“Kita masih mengumpulkan bahan-bahan keterangan dan dokumen-dokumen dari pihak-pihak yang terlibat,” terang dia via whatsapp, Rabu malam (26/5/2020).

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pihak terlibat kasus maek bako program pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu telah dimintai klarifiskasi seperti, pelaksana, PPK dan para poktan (kelompok tani).

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data serta keterangan dari saksi-saksi terkait kasus maek bako atau porang.

“Jadi dari penyidik telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap saksi,” ujar Cliffry ditemui awak media di Mapolres Belu, Selasa (24/3/2020).

Lanjut dia, dari penyidik juga saat ini sementara mengumplkan bahan keterangan, maupun informasi-informasi kemudian hal yang lain yang menyangkut dengan penyelidikan tersebut.

“Jadi, ya masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau memang perkembangan akan kita sampaikan kemudian,” kata Cliffry.

Ketika ditanyai, apakah Polres Belu serius dan fokus menangani kasus Maek Bako, jelas Cliffry pihaknya fokus tangani kasus tersebut.