Polres Belu Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2019

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan turangga 2019 yang berlangsung di lapangan Mapolres Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Senin (29/4/2019).

Apel dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg, Pilpres dan menjelang idul fitri 2019 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas dipimpin Kabag Ops, Kompol Apolinario da Silva.

Selain Anggota Polres, apel gelar pasukan operasi keselamatan melibatkan juga aparat gabungan TNI dari satuan Kodim 1605/Belu, Yonif Raider Khusus 744/SYB, Satgas Yonif Raider 408/SBH, Subden POM serta Brimob Batalyon A Kompi 2 Pelopor Belu dihadiri Pejabat tamu undangan dari Pemkab Belu dan Malaka.

Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas RI, Irjen Pol. Refdi Andri yang disampaikan Kompol Apolinario da Silva bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 H, serta mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Diharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat pada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.

Dikatakan, pada pelaksanaan operasi keselamatan ini diprioritaskan kegiatan penindakan masyarakat lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu uuntuk memgedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib.

Sasaran operasi keselamatan tahun ini diprioritaskan terhadap 7 pelanggaran lalulintas yakni, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang didalam tol melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol miras/narkoba, mengendarakan kendaraan dibawah umur dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yakni, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, memingkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

Untuk diketahui operasi keselamatan turangga 2019 berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 29 April hari ini sampai dengan 12 Mei 2019 serentak diseluruh wilayah Indonesia.