Walhi Dorong Adanya Pengadilan Lingkungan Hidup di Indonesia

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menyatakan, memperingati hari lingkungan hidup, Walhi secara nasional sedang mendorong adanya Pengadilan Lingkungan Hidup di Indonesia.

“Pengadilan ini diharapkan mampu memutus rantai impunitas kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi, yang sudah masuk kategori extraordinary crime karena sudah mengancam hidup dan kehidupan manusia dan alam, generasi hari ini dan akan datang,” kata Umbu Wulang kepada wartawan di Kupang, Senin (5/6/2017).

Menurut Umbu Wulang, peringatan hari lingkungan hidup selalu diperingati di tengah kenyataan bahwa krisis lingkungan hidup dari waktu ke waktu semakin massif di dunia. Kenyataan tersebut juga terjadi di NTT. Degradasi lingkungan terus terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam hingga pencemaran lingkungan oleh berbagai jenis limbah.

Baca : Peringati HATAM, Pemerintah NTT Diingatkan Stop Perizinan Tambang

Praktek eksploitatif ditambah lagi dengan tidak adanya upaya pemulihan lingkungan pasca tambang di NTT, membuat kondisi lingkungan hidup kian parah. “Contohnya, pemulihan lingkungan pasca tambang tidak dilakukan oleh PT. Semen Kupang. Ironisnya PT. Semen Kupang telah mengalami kebangkrutan,” ujarnya.

Pencemaran di sekitar Pantai Teluk Kupang juga sampai saat ini telah membuat kualitas lingkungan menurun. Menurut pengakuan nelayan, limbah telah membuat hasil tangkapan mereka menurun. “Nelayan mengaku harus melaut lebih jauh lagi untuk mendapat ikan yang lebih banyak,” tandasnya.

Dia menegaskan, saatnya penegakan hukum lingkungan yang telah diatur dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di NTT oleh segenap pihak pemerintahan di NTT terhadap aktivitas korporasi yang merusak alam.

“Pemerintah NTT harus melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap berbagai kekayaan lingkungan hidup untuk pengelolaan yang lestari dan berkeadilan,” tegas Umbu Wulang.