Satgas Yonif Raider 641 Sosialisasi Bela Negara dan Narkoba di Perbatasan Haekesak-Timor Leste
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 641/Beruang menggelar sosialisasi Bela Negara dan Narkoba bagi masyarakat di wilayah Pos Nunura, Haekesak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan antara Negara Indonesia dan Timor Leste, Selasa (13/12/2016).
Selain materi sosisalisasi Bela Negara dan Narkoba, Batalyon asal Kota Singkawang itu juga melaksanakan program Satgas selain tugas pokok yakni memberikan penyuluhan atau sosislisasi hukum bagi masyarakat yang berdomisili di tapal batas.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Perwira staf Satgas Yonif 641 R/Bru yakni, Kapten Chk Ujang Priyono, S.H (Pakum), Lettu Inf Yudi Santoso (Pasiter), Lettu Inf H. Didik (Pabintal), Lettu Inf Sidiq Tri Kuncoro (Dankipur II), Lettu Inf Yudo Handoko (Danpos Maubusa), Letda Inf Iqbal (Danpos Nunura) dan Serka Ispoyo (Danpos Asumanu).
Sosialisasi yang bertempat di aula Kantor Camat Raihat itu diikuti para peserta antara lain, Camat Raihat, Babinsa, Babinkamtibnas, Perwakilan para guru Kecamatan Raihat, para tokoh adat, agama dan masyarakat Kecamatan Raihat, perwakilan siswa SMP 02 Tastim, perwakilan masyarakat Kecamatan Raihat berjumlah 120 orang.
Baca : Sekolah Tidak akan Mengeluarkan SK Untuk Penerima Beasiswa PIP Tidak sesuai Juknis
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapten Chk Ujang Priyono. Adapun materi-materi tersebut diantaranya tentang Peraturan bersama RI-RDTL tentang perlintasan tradisional perbatasan dan pasar. Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951 tentang Senpi, Muhandak, UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Bela Negara dan Bahaya Narkoba.
Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi bela negara yakni, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan dan bela negara bagi warga di perbatasan Haekesak, sehingga dapat menerapkan di dalam kehidupan bermasyarakat demi tegaknya keutuhan dan kedaulatan NKRI di wilayah yang berbatasan langsung dengan RDTL.
Selain itu sosialisasi Narkoba sangat penting karena bahaya narkoba dan peredaran yang kian marak apalagi letaknya yang sangat strategis berbatasan langsung dengan negara Timor Leste yang berpotensi untuk dijadikan jalur perlintasan narkoba.
“Kita berharap dengan giat sosialisasi yang digelar ini masyarakat perbatasan khususnya di Raihat dapat memahaminya dan sadar akan tindakan-tindakan illegal yang dilakukan itu melanggar hukum dan membahayakan diri mereka,” ungkap Priyono.