Kejari Belu Musnahkan BB 26 Perkara Narkotika hingga Kejahatan Umum ​

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menggelar pemusnahan barang bukti dari 26 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​Kegiatan pemusnahan ini berlangsung aman dan tertib di halaman belakang Kantor Kejari Belu, Jalan R. Suprapto, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (8/12/2025).

​Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johannes H. Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil putusan Pengadilan untuk perkara tindak pidana umum tahun 2025 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

​“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari putusan Pengadilan untuk 26 perkara yang sudah inkracht,” terang dia.

​Langkah pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap segala hal yang tidak diinginkan terkait potensi penyalahgunaan barang bukti. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digurinda.

​Kajari Siregar juga menghimbau masyarakat untuk mengetahui dan mengantisipasi jenis-jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani oleh Kejaksaan Negeri Belu, yang mencakup wilayah Kabupaten Belu dan Malaka.

​”Tren perkembangan tindak pidana yang dominan meliputi penganiayaan, pencabulan, pencurian, dan penganiayaan antar masyarakat,” kata dia.

​Siregar berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa pelaksanaan kegiatan masyarakat dan pengamanan dapat ditingkatkan.

​”Kita berharap kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Belu dan Malaka dapat meningkat, sehingga kegiatan antar masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan damai,” pinta dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Belu dan Malaka, Sekda Belu, Sekda Malaka, Ketua Pengadilan Negeri Atambua,​ Dandim 1605/Belu,Dansatgas RI-RDTL Sektor Timur,​Kapolres Belu, Kapolres Malaka,​Kepala Bea Cukai, Bawaslu Malaka,​BPOM Atambua, Komnas HAM Belu,​Para Kasi jajaran Kejari Belu.