Tahun 2017 Anggaran Pembangunan RSU S.K. Lerik Kembali Diluncurkan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kementerian Kesehatan, bakal mengembalikan anggaran pembangunan Rumah Sakit S.K. Lerik sebesar Rp.22 Miliar lebih kepada Pemkot Kupang, yang sempat dikembalikan karena dana pembangunan Rumah Sakit, tidak bisa dimanfaatkan sampai tuntas pada tahun 2015 melalui dan APBN.
“Pemerintah (Pemkot) Kota Kupang telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna melanjutan pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum SK.Lerik Kota Kupang yang pada beberapa waktu lalu sempet tertunda,” Direktur Rumah Sakit Umum SK.Lerik Kota Kupang, Dr.Marsiana Halek kepada wartawan di Kantor DPRD, Rabu (23/11/2016).
Baca : Banggar DPRD NTT Desak Pemerintah Sajikan Data Akurat P2D
Menurut Marsiana, pembangunan rumah sakit sempat mengalami penundaan selama setahun karena, pekerjaan rumah sakit tidak selesai pada tahun anggaran 2015 lalu, dan anggaran tersebut dikembalikan ke Kementerian kesehatan, namun karena bangunan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, pemerintah Kota Kupang merasa perlu melakukan koordinasi kembali dengan kemenkes agar dana tersebut bisa diluncurkan kembali, agar pengembangan pembangunan Rumah Sakit S.K. Lerik bisa dilanjutkan kembali.
Bersyukur kata Halek, permintaan pemerintah Kota Kupang agar dana terebut dapat diluncurkan kembali, disetujui oleh Kementerian kesehatan, sehingga sisa dana pembangunan RSU. S.K.Lerik diluncurkan kembali tahun 2017 mendatang, dan pembangunan sejumlah gedung untuk pengembangan RSU bisa kembali dilanjutkan.