Kebut Kasus Dugaan Korupsi Rp 84 M Lebih, Kajari TTU Pimpin Pemeriksaan Fisik Program Bedah Rumah

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), intensif menangani kasus – kasus dugaan korupsi diantaranya, dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD setempat dengan nilai sebesar Rp 11 Miliar lebih dan dugaan korupsi pelaksanaan Bedah Rumah Rakyat Tidak Layak Huni (BERARTI) tahun 2018, 2019 dan 2020.

Rabu (10/03/2021), tim penyidik dipimpin langsung Kajari TTU Robert Jimmy Lambila, S.H, M.H melakukan penggeledehan di RSUD Kefamenanu terkait dugaan korupsi dana Alkes.

Tidak main – main, di tengah derasnya hujan pada hari libur umum, Kamis (11/03/2021) Robert Lambila kembali memimpin tim penyidik Kejari melakukan pemeriksaan fisik Rumah Berarti TA 2018, 2019 dan 2020.

“Sesuai rencana, Kamis siang ini kami melakukan pemeriksaan fisik Program Berarti di beberapa desa dan akan dimulai dari kelurahan Kefa Utara”, kata Robert Lambila.

Sebelumnya diberitakan : 40 Desa Tertunda Pelaksanaan Program Bedah Rumah, 99 Persen Rumah Sudah Dibongkar

Pemeriksaan fisik pelaksanaan Program Rumah Berarti oleh tim penyidik Kejari TTU di Kelurahan Kefa Utara, turut dihadiri 2 orang PPK, Vinsen Ketmoen dan Amos Pala.

Setelah dari kelurahan Kefa Utara, tim penyidik Kejari TTU bergerak menuju desa Ban’nae Kecamatan Insana Barat.

Baca berita batako rusak : Supplier Droping Batako Bedah Rumah Tak Layak Pakai. Dinas PRKPP TTU, Tutup Mata. Masyarakat tuntut Ganti Bahan Bangunan

Ia juga menyampaikan adanya laporan yang diterima dari masyarakat beberapa desa terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Berarti.

“Baru – baru ini, Kejari TTU menerima adanya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Program Berarti yang menuai banyak masalah”, ungkap Robert saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (08/03/2021) lalu.

Baca juga : Kajari TTU Perintah Lidik Pelaksanaan Proyek Bedah Rumah Senilai Rp84 Miliar Lebih 

Dan berdasarkan pengaduan masyarakat, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan mulai dilakukan penyelidikan sejak pekan lalu.

“Ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Berarti. Dananya cukup besar, mencapai Rp 84 Miliar lebih. Anehnya, sudah tiga tahun anggaran dikerjakan tapi belum rampung,’ tandas Robert.

Pria yang pernah dinobatkan sebagai jaksa terbaik ini mengatakan ada beberapa soal yang kini menjadi fokus perhatian tim penyidik jaksa.

Pertama, apakah penetapan suplier sudah sesuai mekanisme juknis ataukan ada intervensi, arahan atau perintah dari oknum pejabat.

Kedua, apakah suplier yang ditunjuk itu adalah benarbenar suplier sebagaimana diatur dalam persyaratan undang-undang yang berlaku.

Ketiga, apakah pencairan dana program bedah rumah itu lancar ataukah sengaja dihambat. Apakah dananya yang sudah sampai di tangan suplier namun belum merealisasikan pengadaan material bangunan dan sebagainya.

Diketahui bersama, Program Berarti merupakan Program Politik Bupati dan Wakil Bupati terdahulu yang lebih dikenal dengan Program Politik Dubes Jilid II, Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes.

Dalam pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 84 miliar lebih untuk Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Program Berarti) sebanyak 3.368 unit. Ribuan rumah tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi keluarga miskin yang tersebar di 23 kecamatan dan 65 desa atau kelurahan di TTU.

Adapaun pelaksanaan Program Berarti di tahap I, berjalan di 25 desa menggunakan anggaran sebesar Rp29 miliar, sedangkan 40 desa dipending lantaran anggaran sebanyak Rp 55 Milyar lebih dialihkan ke penanganan Covid 19 secara sepihak, tanpa sepengetahuan Lembaga DPRD TTU.

Tertundanya pelaksanaan Program Berarti di tengah Pandemi Covid 19, mendatangkan aksi protes masyarakat penerima bantuan lantaran rumah mereka sudah terlanjur dibongkar dan harus tinggal di rumah – rumah darurat di musim hujan. Hal tersebut diakui beberapa Kepala Desa dan Ketua Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola (KMPS).

Foto Kolase : Sebagian warga kellurahan Kefa Utara masih menempati rumah – rumah darurat di musim hujan.