Supplier Droping Batako Bedah Rumah Tak Layak Pakai. Dinas PRKPP TTU, Tutup Mata. Masyarakat tuntut Ganti Bahan Bangunan

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Bahan bangunan Program Bedah Rumah Rakyat Tidak Layak Huni (Berarti) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dalam hal ini Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), diprotes para penerima manfaat.

Pasalnya, bahan bangunan yang diturunkan berupa Batako mudah hancur dan kualitasnya sangat diragukan.

“Batako ini sangat tidak bagus untuk bahan bangunan. Ini campuran bahannya kurang makanya mudah hancur. Kita baru pegang mau pindahkan dekat depan rumah sudah hancur di tangan. Mau pakai bangun rumah bagaimana” tanya Mikhael saat didatangi NTTOnlinenow.com di rumahnya pada Minggu (14/06/2020).

Mikhael dan seluruh anggota keluarganya bahkan meminta pihak pelaksana untuk mengganti batako dengan bata merah.

“Kami minta diganti saja dengan bata merah. Bata merah lebih kuat. Karena jika dipaksakan bangun rumah dengan batako ini, rumah tidak akan bertahan lama. Kalau ada gempa bumi kecil saja rumah pasti rubuh dan kita jadi korban percuma dari proyek pembangunan yang katanya rumah bantuan ini”, sambung salah seorang anggota keluarga Mikhael penuh kuatir.

Puluhan KK penerima bantuan desa Ban’nae juga ribut permasalahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bantuan Berarti ( BB) yang tidak dipegang mereka.

“Akhirnya seperti ini, kita betul – betul ditipu. Dari Kefa turunkan batu yang hancur dan tidak berkualitas, abis buat kwitansi tanda terima batako juga tidak jelas. Baru – baru kami menuntut RAB tapi kenyataan sampai material turunpun kita tidak pegang RAB. Ini dari KMPS hanya antar daftar kosong untuk kami isi sendiri jenis barang yang sudah kami terima. Bagaimana kami mau cros cek bahan bangunan apakah sudah sesuai kebutuhan. Kami bukan butuh kertas ini, kami butuh RAB untuk tahu kebutuhan material dan lain – lain. Kami juga heran kenapa material terlalu lama diantar. Sudah begitu, kita tanya batu darimana ini hancur semua, orang yang antar tidak bisa jawab. Kalau hanya batako, di sini juga ada orang yang cetak dan kualitasnya lebih bagus. Kita masyarakat bodoh tidak tahu apa – apa, tiba – tiba saja ada pemberitahuan mau kasihturun bahan bangunan. Kalau itu uang bantuan untuk masyarakat, berarti itu swakelola murni, apakah kami tidak punya hak menentukan supllier atau percetakan batako mana yang mau kami pakai”, tandas salah satu penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Pendamping teknis kelompok 1 di desa Ban’nae juga mengaku telah mencatat nama – nama penerima bantuan yang bahan bangunannya rusak.

“Kami sudah mendata sebagian dari keseluruhan penerima bantuan di desa Ban’nae. Memang rata – rata batako yang diantar rusak. Ada yang hancur di tangan, ada juga yang kemungkinan hancur di atas kendaraan baru dipaksa turunkan. Akan kami laporkan ke PPK nya juga. Semoga di pengantaran batako tahap kedua akan sekaligus diantar dengan batako baru untuk ganti yang rusak. Sudah kami sampaikan langsung ke pengantar batako itu”, jawab salah satu pendamping teknis desa Ban’nae saat ditemui usai pengantaran batako di salah satu rumah penerima manfaat yang disaksikan langsung media ini.

Namun demikian, sejumlah masyarakat penerima bantuan tetap meminta pemerintah dalam hal ini Dinas PRKPP sebagai pihak pelaksana untuk meminta kepada pihak supllier, menggantikan secara keseluruhan bahan bangunan dimaksud dengan yang layak dipakai.

“Jangan ganti yang rusak saja, yang kebetulan tidak rusak juga diragukan kualitasnya. Ganti keseluruhan, ini uang masyarakat jadi masyarakat berhak dapat terima yang terbaik. Bila perlu batako diganti dengan bata merah saja. Batako – batako yang diturunkan semua sangat tidak berkualitas. Kalau diturunkan dalam kondisi hancur begini, bagaimana kita bisa tahu jumlah batako yang kita terima. Seandainya digantipun, bukan batu yang hancur saja yang diganti. Semua batako diganti, tentunya campuran bahannya juga harus diperhatikan bukan asal dicetak. Banyaknya batu bukan menjadi ukuran kuat sebuah bangunan tapi kualitasnya yang kaami perlu”, tandas anak seorang penerima manfaat yang mengaku sangat paham dengan pengerjaan bangunan.

Keluhan senada disampaikan belasan KK penerima bantuan lainnya yang ditemui media dalam investigasi lapangan.

“Omong soal bantuan, kami paham dan kami sangat berterimakasih atas perhatian pemerintah. Tapi inikan ujung – ujungnya bicara proyek, jangan pihak supplier atau pelaksana pikir untung saja. Kami kecewa dikasih bahan bangunan begini. Ini sebenarnya pemerintah mau bantu kami, tapi mau ambil keuntungan dari Rp25 juta per KK yang adalah hak masyarakat atau mau buat susah kami dengan masalah baru. Lama – lama kita mati tertimpa tembok nanti”, kesal seorang ibu penerima bantuan.

Untuk diketahui bahwa Desa Ban’nae kecamatan Insana Barat merupakan desa terpilih dalam pelaksanaan Program Berarti tahun 2020 dengan jumlah rumah bantuan yang diterima sebanyak 114 unit bangun baru, dengan besaran dana Rp25 juta per KK untuk bangunan rumah bantuan berukuran 6×8 meter.

Hingga berita ini diturunkan, PPK desa Ban’nae, Ambrosius Pala belum berhasil dikonfirmasi.

“Kami dikasihtau PPK bahwa kami tidak perlu pegang RAB”, tandas beberapa warga penerima bantuan di desa Nian yang juga ditemui pada waktu yang berbeda.

Temuan lapangan, di desa – desa penerima bantuan dalam kabupaten TTU, rata – rata penerima bantuan tidak memegang RAB dan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2).

Desa Nian kecamatan Miomaffo Tengah, masyarakat penerima bantuan tidak memegang RAB. Desa Tunoe kecamatan Miomaffo Timur saat dua kali didatangipun, menemukan masyarakat penerima bantuan masih tidak memegang RAB hanya memegang DRPB2. Desa Haumeni Ana kecamatan Bikomi Nilulat, masyarakat tidak memegang RAB dan DRPB2, masyarakat mendata sendiri jenis bantuan yang sudah diterima pada secarik kertas usang.

Desa Kaenbaun kecamatan Miomaffo Timur, masyarakat tidak memegang RAB (dalam upaya penggandaan DPRB2 untuk dibagikan) dan desa Ban’nae kecamatan Insana Barat, terpantau masyarakat ribut pertanyakan RAB yang tidak dibagikan, sementara sebagian material sudah diturunkan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Program Berarti tahap pertama, hanya berjalan di 25 desa dengan anggaran sebesar Rp29 miliar. Jumlah awal desa penerima bantuan di kabupaten TTU sebanyak 65 desa, namun di tengah perjalanan 40 desa dipending pelaksanaannya lantaran dari anggaran sebesar Rp84 miliar lebih sekitar Rp55 miliar dialihkan sepihak pemerintah dengan dalil untuk mendukung penanggulangan Covid 19.