DPRD Dapil II Belu Dampingi Tim Kemendagri Verifikasi Faktua Desa Persiapan Lakafehan
Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Anggota DPRD Belu, Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Belu dampingi Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan verifikasi faktual (verfak) ke Desa pemekaran Lakafehan, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Verfak kesiapan administrasi desa pemekaran berlangsung di Dusun Laka Ritirai tepatnya Kantor Desa Persiapan Lakafehan, Jumat (6/2026).
Tim Verfak pusat terdiri dari Erwis Wisnan Septiyanto selaku Penata Layanan Operasional pada Direktorat Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri, Harry Ferdiansyah selaku surveyor dari Badan Informasi Geospasial yang bertugas sebagai tim verifikasi pusat untuk penataan desa.
Anggota DPRD Belu yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Falentinus Pareira (Fraksi Golkar), Daniel Bernadus Bele Bau (Fraksi PDIP) dan Antonius Mudianto Loe Mau (Fraksi Demokrat). Dinas PMD Provinsi NTT diwakili Helina Ursula Nuryati Jediut sebagai Penelaah Teknik Kebijakan beserta tim pendamping.
Dalam kegiatan itu, Tim verfak bertatap muka dengan Kepala Desa Dualaus, Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Lakafehan, jajaran aparat desa; Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat setempat.
Harry Ferdiansyah selaku surveyor dari Badan Informasi Geospasial yang bertugas sebagai tim verifikasi pusat untuk penataan desa dalam forum dialog mengatakan, kehadiran tim di lapangan adalah untuk mencocokkan data dan dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Dia menegaskan bahwa, pentingnya transparansi dan kejujuran data dari seluruh pihak terkait.
“Jadi kami dari tim verifikasi pusat melihat langsung. Tadi saya memegang handphone, bukan main TikTok atau video, tapi saya mencocokkan. Karena judulnya verifikasi, maka saya cek juga. Jangan sampai seperti yang disampaikan oleh Ibu Helina, jangan sampai apa yang diklaim tidak sesuai dengan kondisi nyata yang kita punya,” ujar dia.
Harry juga meminta kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat agar proses berjalan efisien. Tim akan melakukan wawancara langsung dengan beberapa perwakilan, termasuk tokoh wanita dan tokoh adat dan peninjauan ke lokasi-lokasi yang telah dipersiapkan.
“Tidak perlu ada yang ditutupi, tidak perlu ada yang disembunyikan. Sampaikan apa adanya; itu akan menjadi modal utama kita untuk menjadikan desa ini sebagai desa definitif,” kata dia.
Saat ditanya mengenai progres verifikasi khusus di Desa Persiapan Lakafehan, Harry memberikan apresiasi yang baik. Menurut dia, desa tersebut menunjukkan kesiapan yang sangat menonjol dibandingkan wilayah lain yang telah dikunjungi sebelumnya.
“Sejauh ini kami melihat ini (Desa Persiapan Lakafehan) adalah salah satu desa yang paling siap yang kami kunjungi dari beberapa desa sebelumnya. Jadi, mudah-mudahan ini bisa menjadi sinyal yang positif untuk ke depan agar bisa menjadi desa definitif,” kata dia.
Sementara itu, PJ Desa Persiapan Lakafehan, Narsi Narus mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Desa Persiapan Lakafehan, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu siap penuh menyongsong status sebagai desa definitif.
Jelas dia, qilayah desa persiapan Lakafehan mencakup tiga dusun, yakni Dusun Laka Ritirai, Dusun Laka Ikiri, dan Dusun Umarese, di mana masing-masing dusun membawahi dua Rukun Tetangga.
Tambah Narsi, pemekaran ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang pesat, serta mengefisiensikan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

