Kejari TTU Terima 83 Laporan Kasus Dana Desa. Kajari, Roberth Lambila : Itu Bukti Tingginya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Kejaksaan

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), hingga hari ini telah menerima sekitar 83 laporan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di TTU.

Dari 83 laporan dugaan korupsi tersebut, tim penyidik Kejari TTU telah melakukan penyidikan terhadap empat perkara. Yakni dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa di Desa Naikake B, Desa Botof, Desa Letneo Selatan dan Desa Birunatun.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H mengatakan pihaknya dari hari ke hari dibanjiri laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Dan banyaknya laporan masyarakat yang diterima menurutnya, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejari TTU.

Diakui Kajari Roberth, banyaknya laporan masyarakat yang masuk tidak sebanding dengan jumlah tenaga jaksa yang ada karena jumlah jaksa di Kejari TTU sangat minim.
Namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang masuk. Bentuk tindakan yang diambil juga tergantung dengan ketersediaan bukti. Terhadap desa-desa dengan laporan yang sudah didukung dengan bukti yang cukup akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Sudah lumayan banyak laporan yang masuk. Ada 83 laporan. Ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejari TTU. Artinya mereka mempercayai kami dan menjadi tanggung jawab saya sebagai Kajari bahwa tidak ada satu laporan yang kami abaikan,” ungkap Kajari Roberth kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/06/2021).

Roberth Lambila menambahkan, dari 83 pengaduan masyarakat tersebut, sudah ada empat pengaduan yang ditindaklanjuti tim penyidik Kejari TTU sampai dengan tahap penyidikan. Dua pengaduan dalam tahap penyelidikan. Sementara, beberapa pengaduan yang nilai kerugiannya kecil, terutama temuan pada kegiatan fisik diberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan kegiatan tersebut.

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH, MH.