BPN Belu Targetkan 5.000 Bidang PTSL di Tahun 2022

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tahun 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu targetkan 5.000 bidang program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) target sebanyak 3.000 bidang dan untuk Pemetaan Bidang Tanah (PBT) target sebanyak 2.000 bidang.

Demikian Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belu, Ludgardis Blitanagy kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/5).

Diutarakan, untuk lokasi program PTSL tersebar di 8 Desa/Kelurahan yaitu, Desa Fatuba’a, Derokfaturene, Manleten, Dirun, Umaklaran, Tialai serta Kelurahan Manumutin dan Fatubenao dalam 5 Kecamatan di wilayah Belu perbatasan RI-RDTL.

Untuk Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur target PBT 1.300 bidang dan SHAT 1.305 bidang. Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat target SHAT 22 bidang, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur target SHAT 311 bidang.

Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen target SHAT 226 bidang. Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur target PBT 700 bidang dan SHAT 700 bidang. Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur target SHAT 187 bidang.

Sementara itu untuk Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota target SHAT sebanyak 8 bidang dan Kelurahan Fatubenao target SHAT sebanyak 241 bidang.

“Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Desa di wilayah Indonesia. Merupakan kegiatan strategis nasional dipantau langsung Pak Presiden dan Kementerian,” ujar Alis Blitanagy.

Menurut dia, sampai dengan saat ini kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap masih berjalan di lapangan, dan pihaknya membentuk panitia percepatan terkait dengan kegiatan program tersebut.

Untuk kegiatan program PTSL ini dijelaskan, sudah berjalan dalam kurun waktu lima tahun yang lalu sejak tahun 2017 silam dan telah menyelesaikan target sertifikasi sebanyak 21.389 sertifikat yang telah diterbitkan.

“Tahun 2017 kita selesaikan target sertifikasi sebanyak 6.628 sertifikat, tahun 2018 sebanyak 6.661 sertifikat, tahun 2019 sebanyak 3.500 sertifikat, tahun 2020 sebanyak 1.200 sertifikat dan tahun 2021 sebanyak 3.300 sertifikat,” sebut Alis Blitanagy.

Dikatakan, pihaknya menargetkan seluruh kegiatan program PTSL ini dapat selesai sebelum bulan September, sehingga bertepatan dengan ulang tahun BPN di bulan September seluruh berkas dan dokumen PTSL sudah selesai.

Masih menurut dia, hambatan atau kendala yang dihadapi dilapangan yakni, masyarakat sangat antusias namun ada yang takut membayar pajak. Pihaknya berikan penjelasan lewat sosialisasi, terkait pajak kewenangan dari Kantor pajak, dan BPN kaki hanya mengukur bidang tanah.

“Ketika warga sudah memiliki sertifikat itu mereka wajib mendaftarkan ke Kantor Pajak untuk dapatkan nilai pajak bisa juga melalui Desa setempat. Warga takut untuk bayar pajak, karena dengan membayar pajak warga mendapatkan tanah atas hak,” pinta Alis Blitanagy.

Ditambahkan, Kementerian juga meminta dukungan dari Pemda Belu dalam rangka mendukung penyelenggaraan PTSL ini terutama bantuan dalam biaya biaya seperti biaya tambahan bagi warga untuk ringkankan kelancaran pengurusan PTSL.

“Betul ini program nasional gratis, tapi tidak gratis dalam hal mengurus berkas. Warga siapkan seluruh dokumen kepemilikan dengan biaya sendiri dan BPN terbitkan sertifikat. Ini kendala sebagian warga terkait biaya, karena itu kita sudah surati Bupati terkait dukungan dana dan kita harapan kita bisa dibantu Pemda,” pungkas Alis Blitanagy.