Selain Program PTSL, BPN Belu Juga Gencar Laksanakan Program Strategis Lain
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah program serentak yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Selain melaksanakan kegiatan program PTSL, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu juga gencar melaksanakan program-program strategis lainnya di tahun 2022.
“Selain kegiatan PTSL, kita juga melakukan program strategis lainnya yakni, kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) khusus persertifikatan bidang tanah untuk pertanian, tanah kebun,” terang Kepala BPN Belu Ludgardis Blitanagy kepada media, Jumat (27/5).
Dijelaskan, untuk program PTSL itu semua bidang diukur sementara untuk program TOL khusus tanah kebun dan target program TOL tahun ini sebanyak 1.500 bidang tersebar di 6 lokasi Desa dalam wilayah Belu.
“Jadi untuk kegiatan Redistribusi ini berlokasi di dua Kecamatan yakni Raimanuk dan Nanaet Duabesi,” sebut dia.
Alis Blitanagy menjelaskan, untuk wilayah Raimanuk lokasi Desa Mandeu Raimanus target sebanyak 247 bidang, Desa Renrua target 319 bidang dan Desa Faturika target 246 bidang.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Nanaet Duabesi lokasi Desa Nanaet target 275 bidang, Desa Nanaenoe target 138 bidang dan Desa Fohoeka target 275 bidang .
“Ini juga pekerjaan dalam tahap pendataan, pengukuran, inventarisasi dan identifikasi berjalan lancar. Sampai saat ini kami dapat lakukan pengukuran sebanyak 1.200 bidang, jadi untuk enam lokasi kami turun di akhir April kemarin untuk pendataan,” terang dia.
Selain itu kegiatan program DIP4T di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Duabesi dengan target 1.000 bidang. Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tiga lokasi yaitu, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat dan Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak. Kegiatan GTRA melibatkan Pemda Belu dan Forkopimda.
Lanjut dia, ada pula kegiatan program Penanganan Akses Reforma Agraria di 4 lokasi yakni, Desa Takirin dan Halimodok Kecamatan Tasifeto Timur. Desa Teun Kecamatan Raimanuk dan Desa Tohe Kecamatan Raihat. Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria melibatkan stake holder OPD terkait dan unsur Perbankan.
Masih menurut Alis Blitanagy, saat ini BPN Belu telah melaksanakan pelayanan pertanahan secara elektronik yaitu antara lain, pengecekan sertifikat, pendaftaran pertama kali, Balik nama (proses jual beli), Hak Tanggungan, SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah).
“Untuk mengetahui perkembangan posisi proses berkas permohonan di Kantor Pertanahan masyarakat dapat mengakses/mengecek melalui aplikasi “sentuh tanahku” dan menchat/sms. Cara mendownload aplikasinya : Play store, melakukan registrasi (mendaftarkan nama untuk akun yang dibuat oleh pemohon sendiri) untuk hal ini dapat dibantu oleh petugas Kantor Pertanahan,” beber dia.
Selanjutnya ada juga Aplikasi “Lapor Tanya ATRBPN” dapat digunakan oleh warga masyarakat yang apabila ada pengaduan atau keberatan terhadap kasus-kasus tanah yang sedang atau sudah ditangani oleh Kantor Pertanahan.

