Gerak Cepat, Polres Belu Amankan 1 Orang Terduga Pelaku TPPO di PLBN Mota’ain
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tim unit Buser dan Tipidter Polres Belu berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Terduga berinisial JP alias J ditangkap tim Satgas TPPO Polres Belu saat tiba di terminal PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur sesaat sebelum melintas ke Negara Timor Leste, Sabtu (10/6/2023) pukul 15.00 Wita.
Sesuai informasi yang berhasil diperoleh media, J diketahui sebagai petugas rekrut bekerja pada PT. Aljaidi. Dalam beberapa pekan terakhir J dipantau pergerakannya oleh aparat Polres Belu setelah adanya laporan dari korban berinisial IEBS.
Petugas rekrut J diamankan tim Polres Belu sehubungan dengan Tindak Pidana Perdagangan orang yang terjadi terhadap korban IESB warga Dusun Seo B, Desa Rinbesi Hat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media, korban IESB diketahui direkrut oleh yang bersangkutan J petugas rekrut pada sekitar bulan Mei tahun 2022 lalu.
Selain mengamankan J terduga tersangka, Anggota juga mengamankan Paspor milik yang bersangkutan. Saat ini terduga J telah diamankan ke Mapolres Belu guna jalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan J petugas rekrut sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik di unit Tipidter Satreskrim Polres Belu.

