Perpanjangan Landasan Pacu Bandara A.A Bere Tallo di Belu Terkendala Lahan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Perpanjangan Bandar Udara A.A Bere Tallo, Haliwen, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan antar Negara Indonesia dan Timor Leste masih mengalami hambatan terkait pembebasan lahan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara A. A Bere Tallo Atambua, Gerardus Fahik saat dihubungi media, Selasa (21/5/2019) menyampaikan, saat ini landasan pacu atau runway Bandara Haliwen hanya 1.600 meter.
Dijelaskan, dengan kondisi landasan pacu itu hanya bisa digunakan atau dimanfaatkan perusahaan penerbangan berstandar ATR seri 600 atau 500.
“Kondisi landasan sekarang 1.600 meter hanya terbatas dengan ATR 72 seri 600 atau 500 seperti Wings Air. Saat ini penerbangan Wings Air setiap hari, harusnya tiga kali tapi Trans Nusa sudah mundur,” urai Fahik.
Saat ini, luas lahan bandara yang dipakai seluas 1.600 meter. Bandara seluas ini hanya bisa dimanfaatkan perusahaan penerbangan yang berstandar ATR 72 seperti Wings Air dan Trans Nusa.
Sementara untuk perusahaan penerbangan lain seperti Boeing belum bisa beroperasi. Sebab membutuhkan luasan bandara atau landasan pacu paling kurang 2.000 meter. “Berarti kita perlu lahan sekitar 1.000 meter x 150 meter untuk genapi 2000 atau 2.500 meter,” ujar dia.
Kaitan dengan itu, Pemerintah Daerah Belu perlu proaktif dalam pembebasan lahan guna pengembangan landasan pacu Bandara A. A Bere Tallo Atambua. Akui Fahik, pihaknya sudah menyurati Pemerintah Daerah sebanyak dua kali sehubungan dengan lahan.
“Lahan milik Pemda, dan sudah ada sertifikatnya. Kita butuh dukungan Pemda untuk perluasan lahan landasan pacunya,” kata dia.
Menurut Fahik, kelancaran pengembangan bandara bisa berjalan lancar, jika Pemda menyerahkan lahan kepada Kementerian Perhubungan.
Lanjut di, Daerah-daerah lain yang punya bandara mudah urusan perluasan landasan bandara, karena ditangani Kementerian Perhubungan. Perputaran ekonomi di Belu sangat tinggi dan kita di daerah batas tidak boleh kalah. Warga Timor Leste yang bepergian ke luar daerah gunakan pesawat dari Bandara Atambua.
“Kalau Pemda serahkan lahannya ke Dirjen Perhubungan maka pengembangannya tidak susah. Sehingga landasan bertambah dan dimanfaatkan perusahaan penerbangan seperti Boeing,” urai Fahik.
Masih menurut dia, selain kendala pengembangan landasan pacu, pihaknya juga mengalami hambatan terkait dengan pembuatan pagar, lantaran masih ada komplain dari warga soal lahan yang dipagari.
“Tanah Bandara ini sudah bersertifikat, kita belum bisa ambil alih karena belum diserahkan ke Kementerian. Kita harapkan Pemda bisa serahkan, setelah karena diserahkan maka Dirjen yang akan eksekusi pembebasan lahannya,” ungkap Fahik.

