Lidik Dana Dekranasda Belu, Beberapa Pihak Telah Dimintai Keterangan
Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com-Beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Belu dalam pengembangan dana Rp. 1,5 miliar pada Dekranasda Belu yang sementara dilidik Polisi.
Berdasarkan data yang dihimpun media, hingga saat ini sudah sekira empat orang terkait dana Dekranasda Belu tahun anggaran 2022 dan 2023 yang diminta keterangan oleh penyidik.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri ketika dihubungi media membenarkan, pihaknya sementara melakukan pengembangan terkait dana di Dekranasda itu.
“Yang sudah diminta keterangan itu mantan Kadis Perindag, Kadis Perindag, Sekretaris Dekranasda, Bendahara barang,” ujar dia, Senin (26/2/2024).
Menurut Djafar, tidak mengambil keterangan terkait pengembangan dana itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pengecekan fisik barang.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Belu mulai melakukan penyelidikan terkait dana pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Informasi yang diperoleh media dari berbagai sumber lapangan menyebutkan, dana Dekranasda Belu yang tengah di lidik sebesar Rp. 1,5 miliar tahun anggaran 2022.