Kapolres Belu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026
Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2026 di Mapolres Belu wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Turangga 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif.
Hadir dalam kegiatan Danramil 1605-01/Kota Atambua, Mayor Kav Yatman, Para Kabag, Kasat, Kasubden POM IX Udayana Belu, Perwira Staf Polres Belu, Pejabat dari Sat Pol PP dan Jasa Raharja Belu serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, peserta apel pagi terdiri dari barisan Subden POM IX Udayana Belu, Kodim 1605 Belu, Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Belu, Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Gabungan, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba, dinas perhubungan darat serta UPTD Samsat Belu.
Kapolres Belu, Putra Astawa dalam amanat tertulis Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto
menuturkan bahwa, apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat siap melaksanakan operasi secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab.
Menurut dia, permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan teknologi dan digitalisasi transportasi.
Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus meningkatkan inovasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan, operasi Patuh Turangga 2026 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas atau penegakan hukum,” ujar Putra Astawa.
Lebih lanjut dia menekankan, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tidak dapat dilakukan oleh Polantas sendiri.
Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, serta masyarakat secara luas.
Dia menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 menjadi perhatian penting mengingat data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT menunjukkan peningkatan jumlah kejadian pada tahun 2025.
Berdasarkan data aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 803 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat sebanyak 145 kejadian atau sekitar 22 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 658 kejadian.
Lanjut Putra Astawa, dari total kecelakaan pada tahun 2025 tersebut, tercatat 148 orang meninggal dunia, 658 orang mengalami luka berat, dan 1.019 orang mengalami luka ringan.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 14.280 pelanggaran. Angka tersebut menurun sebanyak 1.491 pelanggaran atau sekitar 9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 15.771 pelanggaran.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan harus terus dilakukan secara konsisten. Penurunan jumlah pelanggaran perlu diikuti dengan penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban agar keselamatan masyarakat di jalan raya semakin terjamin.
Ditekankan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Setiap kecelakaan lalu lintas bukan hanya menyangkut angka statistik, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa manusia dan masa depan keluarga yang ditinggalkan.
“Karena itu, seluruh personel harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, mencegah terjadinya pelanggaran, dan melakukan penegakan hukum secara profesional,” timpal Putra Astawa.
Dia mengingatkan, dalam kegiatan Operasi Patuh Turangga nantinya, anggota Polri dan Instansi terkait supaya tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personil khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada serta selalu menjalin sinergitas yang baik antar instansi terkait. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi Patuh ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dengan sinergitas yang baik antar instansi terkait,” pesan Putra Astawa.

