Dugaan Ijasah Palsu, Kades Manikin Akui Beri Uang Rp3 juta ke Oknum Polisi

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Perwakilan Masyarakat Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membongkar fakta adanya dugaan suap terhadap oknum polisi di Kepolisian Resor TTU dalam penanganan laporan kasus dugaan Ijasah Palsu.

Hal itu disampaikan Yakobus Lake, salah satu dari delapan pelapor dugaan Ijasah Palsu Kepala Desa (Kades)Manikin, Yohanes Ninu.

Isu dugaan suap sebesar Rp11 juta itu langsung dikonfirmasi wartawan ke penyidik Polres, Daniel Tutkey.

“Oo begitu…,nanti saya panggil lagi Kepala Desanya”, jawab Daniel saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Iapun meminta kesediaan wartawan untuk bertemu.

“Saya sedang berada di Wini, nanti pulang dari Wini bisa bertemu untuk dibicarakan”, pesan penyidik Daniel Tutkey.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi lebih lanjut soal dugaan suap ke oknum polisi di Polres TTU.

Namun di waktu yang berbeda, Kepala Desa mengakui hal tersebut.

“Waktu itu saya dipanggil polisi, pak Arnol Tefbana dan diperiksa di Serse Polres TTU. Saya diambil keterangan terkait laporan dugaan Ijasah Palsu. Setelah saya menunjukkan ijasah, saya disuruh kembali ke desa dengan pesan untuk kerja membangun desa. Seminggu kemudian atas inisiatif saya, saya datang ke Polres dan kasih uang Rp3 juta bukan Rp11 juta, uang Rp3 juta diterima oknum polisi”, kata Kades, Yohanes Ninu.

Ia mengaku, sendiri berinisiatif memberikan uang sebanyak Rp3 juta, sekedar untuk uang rokok.

Ditanya apakah uang yang diberikan bertujuan untuk menutup perkara yang dilaporkan.

Namun dibantah Kades, uang yang diberikan sekedar untuk uang rokok saja.

Anehnya, setelah penyidik Polres TTU dikonfirmasi terkait dugaan suap kasus Ijasah Palsu, Kades dipanggil dan secara diam – diam uangnya dikembalikan.

“Waktu itu saya kasih uang, setelah saya gelar syukuran Pelantikan Kepala Desa”, ungkap Yohanes Ninu.

Namun, lanjutnya setelah pihak kepolisian dikonfirmasi terkait dugaan suap, ia ditelpon Kasatreskrim dan uangnya sebesar Rp3 juta dikembalikan utuh.

“Mereka kasih pulang uang saya utuh di rumah Kasat Intel pak Anyer Nenobais “, kata Yohanes Ninu.

Dijelaskannya, uang yang diberikan ke oknum polisi itu adalah uang dari hasil menjual sapi.

“Itu uang dari hasil jual sapi, saya tidak tahu mereka baku bagi bagaimana. Tapi sudah dikembalikan secara diam – diam ke saya saat saya dipanggil ketika informasinya bocor dan penyidik dikonfirmasi wartawan “, kata Kades Yohanes Ninu.