Masyarakat Harus Diberikan Pemahaman Tentang Lingkungan Hidup
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan menegaskan, lingkungan hidup sangat berguna bagi seluruh mahluk hidup yang ada dimuka bumi. Manfaatnya sangat besar untuk masyarakat, karena itu harus dilindungi.
Hal itu disampaikan Ose usai membuka kegiatan penyuluhan peraturan perundangan-undangan bidang lingkungan hidup yang digelar Badan Lingkungan Hidup Belu, di Aula lantai I Kantor Bupati, Selasa (6/9/2016).
Menurut dia, kegiatan penyuluhan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup adalah hal yang sangat penting. Penyuluhan harus dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.
“Jadi penyuluhan tentang undang-undang ini sesuatu yang bagus. Ini hal baik, masyarakat bisa paham akan lingkungan hidup, sehingga bisa dijaga dan dilindungi dari pengrusakan,” ujar Ose.
Dikatakan, penting supaya kita semua sadari bahwa, kita tidak lagi menghargai lingkungan yang ada di sekeliling kita. Bahwa disana ada kehidupan lain selain manusia yakni pohon dan satwa.
Mereka akrab memberikan tumpangan satu sama lain dalam satu lingkungan. Tapi justru manusia yang merusak, menebang pohon, memburu dan membunuh satwa. Perilaku ini harus segera ditinggalkan karena itu merusak lingkungan hidup.
“Dengan undang-undang ini kita sadar akan lingkungan, mencintai dan menghargai lingkungan,” tutur Ose.
Diharapkan, masyarakat harus sadar menanam, merawat dan melindungi pohon. Seluruh komponen harus berpartisipasi dalam menjaga dan melestrikan lingkungan hidup. “Agar generasi mendatang tidak menjadi korban dengan ulah dan perbuatan kita yang merusak alam,” pinta Ose.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Pejabat perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Kepala Sub Direktorat Ekoregian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kaban BLH Belu, Pimpinan SKPD yang berkesempatan hadir, Para Camat, Lurah, Tokoh adat dan masyarakat.
Komentar ditutup.