Satgas RI-PNG Yonif 734/SNS dan Satgas Gabungan TNI-Polri Bongkar Ladang Ganja di Papua
Laporan Yan Manek
Papua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 734/SNS bersama Satuan Gabungan gas TNI-POLRI sukses membongkar ladang ganja siap panen yang berlokasi di kawasan hutan perkebunan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Terungkapnya keberadaan ladang ganja siap panen itu bermula dari penelusuran drone milik Satgas Ketapang Bais TNI yang menyisir kawasan hutan yang menangkap anomali vegetasi di tengah kerapatan tajuk pepohonan.
Temuan awal tersebut dengan cepat direspons melalui operasi pengintaian darat yang presisi oleh prajurit Satgas Statis Yonif 734/SNS bersama Satgas gabungan TNI-POLRI bergerak menyusuri belantara pedalaman hutan Papua.
Dalam kegiatan operasi Senin 7 September 2026 dibawah pimpinan Dansatgas RI-PNG Yonif 734/SNS, Letkol Inf. Pono Darmadi berhasil mengepung dan membongkar ladang pembudidayaan ganja atau narkotika serta mengamankan sedikitnya 1.347 batang ganja siap panen.
“Dari hasil penyisiran menyeluruh di lapangan, tim gabungan mengamankan sedikitnya 1.347 batang tanaman ganja siap panen dengan pelbagai ukuran terdiri atas 976 batang ukuran besar, 339 batang ukuran kecil serta 32 batang tanpa daun,” ujar Dansatgas Yonif 734/SNS, Letkol Pono, Selasa (8/9/2026).
Dijelaskan bahwa, operasi berskala besar ini mengonsolidasikan tidak kurang dari 70 personel gabungan dari berbagai keahlian dan unsur intelijen maupun tempur, meliputi Satgas Yonif 734/SNS, Satgas Ketapang, Satgas Rajawali Bais TNI, Satgas Prayudha Mamta, Satgas Korpasgat, Koramil 1715-01/Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Binda, hingga Satgas Kasuari.

Tutur Letkol Pono, keberhasilan ini merupakan buah dari deteksi dini dan sinergitas yang kuat antar aparat keamanan di wilayah Pegunungan Bintang. Oleh karena itu pentingnya kolaborasi antar satuan sebagai kunci keberhasilan taktis di lapangan.
“Sinergitas inilah yang menjadi kunci keberhasilan kami di lapangan,” ujar dia.
Letkol Pono menegaskan, pembersihan ladang ganja ini tidak hanya sekadar penindakan hukum terhadap aktivitas terlarang, melainkan sebuah benteng pertahanan bagi masa depan generasi muda Papua.
Lanjut dia, keberadaan barang haram di wilayah perbatasan lintas negara memiliki dampak domino yang destruktif mulai dari memicu instabilitas keamanan hingga menggerogoti kualitas sumber daya manusia di tanah Papua.
”Seluruh barang bukti sebanyak 1.347 batang tanaman ganja tersebut saat ini telah diserahkan secara resmi kepada Satres Narkoba Polres Pegunungan Bintang untuk penanganan hukum lebih lanjut serta proses pemusnahan sesuai prosedur ketatanegaraan,” sebut Letkol Pono.
Tegas dia, ke depan aparat keamanan gabungan TNI-Polri berkomitmen memperketat pengawasan wilayah, memperluas pemantauan udara maupun darat, serta merajut kerja sama yang erat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan seluruh elemen masyarakat demi memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

