Masuk Indonesia Secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Bawa Tembaga Curian Diamankan Sat Intelkam Polres Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aparat Satuan Intelkam Polres Belu berhasil mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang melintas ke wilayah Indonesia secara ilegal, Sabtu (21/10/2023).

Ketiga warga berinisial MK (20), RIDC (26) dan JK (21) asal Distric Oecusse, Timor Leste membawa serta barang penyelundupan tembaga tanpa dokumen lengkap diamankan di Gudang Bintang Laut Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti tembaga hasil curian langsung diamankan aparat ke kantor Sat Intelkam Polres Belu guna proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi.

Menurut Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Intelkam Polres Belu, Imanuel Lado bahwa penangkapan terhadap tiga pelaku ini setelah Satuan Intelkam menerima informasi tentang adanya sekelompok orang Asing yang mencurigakan, membawa barang-barang yang tidak memiliki dokumen resmi.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Intelkam Polres Belu langsung mengambil tindakan turun ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku. Selain para pelaku diketahui ketiga warga asal Distric Oecusse membawa tembaga yang diisi dalam karung dan hendak di jual.

“Tembaga ini diperkirakan sekitar 150 kilogram dan dijual dengan harga per kilogram sebesar Rp 80.000,” terang Lado.

Lanjut dia, setelah ketiganya dibawah ke Mapolres Belu dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang tembaga tersebut ternyata merupakan hasil curian.

“Mereka mengaku telah mencuri tembaga dari sisa-sisa kabel PLN yang berada di Distrik Oekusi, Timor Leste untuk di jual ke Indonesia,” sebut Lado.

Usai pemeriksaan, ketiga pelaku langsung diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk menjalani proses selanjutnya sesuai dengan undang-undang Keimigrasian.

Ditambahkan, aparat keamanan dalam hal ini Satuan Intelkam akan tetap waspada dan aktif melakukan monitoring bersama stakeholder terkait untuk menjaga keamanan perbatasan dan pelintasan barang maupun orang secara ilegal.