Marsel Mau Meta Dilantik Jadi Penjabat Sekda Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan melantik Marsel Mau Meta menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Senin (29/6/2020).

Pelantikan Marsel Mau Meta yang juga Plt Sekda selaku Kepala Dinas BPKAD Belu berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL
dihadiri sejumlah Pimpinan OPD.

Wabup Ose Luan mengatakan bahwa, pelantikan Penjabat Sekda Belu hari ini setelah ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Penjabat Sekda melakukan tugas-tugas Sekda sebagaimana Sekda.

“Kalau dia Plt dan Plh itu punya tugas terbatas. Tapi kalau sudah Penjabat dia melakukan apa yang sudah menjadi tugas Sekda,” jelas dia kepada media usai pelantikan.

Dituturkan bahwa, dia Sekda bagaimana mengendalikan seluruh mekanisme yang kaitan dengan Sekda bagaimana melaksanakan tugas-tugas kesekeratriat dan bertanggungjawab kepada Bupati juga pengendali dengan proses-proses yang berhubungan dengan anggaran. Karena dia menjadi Ketua TAPD Belu dalam membahas anggaran.

Lanjut Ose, yang kita harapkan dari Beliau adalah bagaimana melaksanakan tugas yang dua sebagai Kepala BPKAD kemudian juga sebagai Penjabat Sekda Belu.

“Ini dua tugas yang berat, karena jadi Kepala BPKAD itu menyusun mengendalikan seluruh mekanisme keuangan daerah dan sekaligus jadi Ketua TPAD dalam menyusun anggaran 2021,” ungkap dia.

“Kita harapkan kerja yang baik, memiliki kemampuan fisik, dan kemampuan berpikir yang jernih sehingga sehingga dia melaksanakan tugas dengan baik,” sambung Mantan Sekda itu.

Wabup Ose Luan tambahkan, terkait Sekda defenitif masih harus mengajukan untuk proses lelang dan proses lelang itu harus meminta persetujuan atas sampai dengan ASN dan lain-lain.

Jadi, tegas dia kaitan Sekda Defenitif kita tidak serta merta kita mau, kita langsung proses mengikuti kemauan kita. Karena ada juga panitia, kemudian asesor dan asesornya harus dari Provinsi.

“Oleh karena itu untuk Sekda sudah kita ingin bersifat ke Gubernur dan ASN untuk supaya bagaimana memberikan persetujuan untuk kita lakukan uji kompetensi Sekda sesuai aturan yang berlaku. Jadi kita usul dulu ada persetujuan kita buka pelelangan,” akhir Ose.