Mantan Ketua Tim Relawan Mengaku Disuruh Bupati TTU Rekrut Guru Teko Untuk Kepentingan Politik Kristina Muki dan Dolvianus Kolo

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Usai memanggil dan memeriksa ratusan kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tim penyidik jaksa memeriksa Yosef Alfridus Aby, Ketua Tim Relawan dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT Tahun 2018 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Aby diperiksa jaksa karena diduga keras turut membantu perekrutan guru PTT/ guru tenaga kontrak (teko) di Kabupaten TTU untuk mendukung caleg Partai Nasdem, Ny. Kristina Muki (DPRD RI) dan Dolvianus Kolo (DPRD NTT). Ny. Kristiana Muki adalah istri dari Bupati TTU, Raymundus Sau Fernades.

“Memang benar, saya ditugaskan secara khusus oleh Bupati TTU, Raumundus Sau Fernandes, untuk merekrut calon guru PTT atau guru teko PAUD, SD dan SMP. Dan mengarahkan mereka untuk mendukung dua caleg atas nama Kristina Muki dan Dolvianus Kolo,” jelas Aby kepada para wartawan di Kefamenanu, Jumat (19/6/2020).

Pengakuan yang sama, Ianjut Abi, sudah ia sampaikan ketika diperiksa jaksa, Kamis (18/6/2020) siang.

Tugas yang diperintahkan Bupati Fernandes, Ianjut Aby, dijalankannya selama dua tahun, yaitu tahun 2018 dan tahun 2019.

“Kami pakai Sekretariat Tim Relawan untuk menerima dokumen atau berkas-berkas terkait usulan menjadi guru PTT atau guru tenaga kontrak. Yang urus dokumen itu adalah Willy Meku. Dia yang himpun dan olah data – data dokumen calon guru PTT,” jelas Aby secara jujur.

Ditanya apakah dijanjikan bayaran uang atau jatah pekerjaan proyek atau jabatan politis dalam partai, Aby mengatakan tidak ada janji itu.

”Tapi tidak ada kerja yang gratis kan? Masak kita kerja siang malam, tidak tidur, masuk keluar desa, pasti punya harapan akan diperhatikan Pak Raymundus Fernandes sebagai Ketua DPW Partai Nasdem sekaligus Bupati TTU. Tapi ternyata kami tidak diperhatikan sama sekali,” keluh Aby.

Sementara itu Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, melalui akun pribadi Facebook-nya, Rabu (17/6/2020) malam membantah dugaan dan kecurigaan warganet tentang adanya ‘perintah’ dari dirinya kepada semua tim relawan dan tim sukses caleg tertentu agar mendekati dan merayu calon guru PTT atau guru teko supaya mendukung caleg atas nama Kristina Muki dan Dolvianus Kolo.

“Tidak ada tekanan politis. Yang menerbitkan rekomendasi adalah para kepsek. Berdasarkan surat rekomendasi dari kepsek bahwa yang bersangkutan layak diangkat sebagai guru PTT, maka pemerintah melalui instansi teknis memproses SK pengangkatan guru PTT,” kilah Bupati Fernandes

Sebelumnya diberitakan, tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu benar-benar ‘ngebut’ menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pengangkatan 1.187 guru PTT atau guru tenaga kontrak tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten TTU.

Jaksa telah memeriksa tiga ketua Banggar DPRD TTU, beberapa pejabat seperti Sekda TTU, Kadis PPO Kabupaten TTU, Kabag Kepegawaian, Kepala Kantor BKD, dan ratusan kepala sekolah PAUD/TK, SD dan SMP.