20 Kelurahan di Kota Kupang Telah Selesaikan Musrenbang

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kota Kupang, Jeffry Pelt menjelaskan, sampai Kamis 20 Februari 2020, sudah ada 20 kelurahan yang selesai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan.

” Sudah ada 20 kelurahan yang sudah selesai menggelar Musrenbang, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Musrenbang tingkat kelurahan berakhir paling lambat di minggu kedua bulan Maret nanti,” ujarnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (20/02/2020).

Jeffry menjelaskan, setelah selesai Musrenbang di tingkat kelurahan, tahapan selanjutnya adalah masuk pada tahapan konsultasi publik dan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan dan akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kota.

“Jadi memang tujuan dari Musrenbang adalah untuk menyusun rencana kerja pemerintah Kota Kupang tahun 2021 dan ditargetkan sudah bisa rampung pada bulan Juni mendatang,” ujarnya.

Jeffry mengaku, untuk sementara, usulan yang diusulkan pada Musrenbang kelurahan, setelah diidentifikasi, kebanyakan adalah usulan infrastruktur jalan dan rutinitas perkotaan.

“Jadi kebanyakan usulan yang disampaikan masyarakat saat Musrenbang adalah infrastruktur, misalnya jalan, lapen ke hotmix ataupun pembangunan jalan lapen di lokasi yang belum ada akses jalan dan drainase, serta lampu penerangan jalan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Jeffry, ada beberapa kelurahan yang juga meminta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), ada yang TPS nya sudah ada, dan mereka meminta untuk menambah TPS, dan ada yang meminta meningkatkan kapasitas TPS, karena produksi sampah yang semakin banyak.

“Jadi nantinya akan ada hasil dari musrenbang, lalu disinkronkan dengan E-Pokir atau Pokok Pikiran DPRD Kota Kupang, agar jangan sampai ada usulan yang dobel, jika ada usulan yang sama maka akan dirampungkan,” terangnya.

Semua usulan ini, kata Jeffry, akan disinkronkan dan dipisahkan, mana yang masuk ekonomi, sosial, budaya dan lainnya, agar semuanya terbaca dan dirangkum secara jelas.

“Jadi pada saat konsultasi publik pun semua E-Pokir itu juga diperhatikan, semuanya akan dirangkum dan akan keluar sebagai satu program pembangunan Pemerintah Kota Kupang, yang terbangun lewat reses DPRD, musrenbang dan kunjungan kerja Wali Kota,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, mengatakan, saat reses, banyak usulan yang disampaikan masyarakat khususnya pihak sekolah.

Yang pertama di SD Pasir Panjang, mereka meminta agar pemerintah segera memproses adanya kepala sekolah definitif. Memang Pelaksana tugas juga memiliki kewenangan untuk tandatangani ijazah, namun pihak sekolah tetap ingin adanya kepala sekolah definitif.

Selanjutnya, kata Adi Talli, mereka juga meminta adanya pengurus komite baru, juga sarana lapangan sepak bola. Selain itu, di SD Bertingkat Oeba Lima, mereka meminta agar ada pembangunan lapangan upacara, dan membangun satu aula. (ntt-ym)