Pemerintah Akan Instalasi Listrik 3.900 Unit Rumah

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTT pada tahun 2020 mendatang akan melakukan instalasi listrik sambungan rumah masyarakat sebanyak 3.900 unit.

Kepala Dinas ESDM NTT, Jusuf Adoe sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (15/10/2019).

Jusuf menjelaskan, instalasi sambungan rumah masyarakat itu tersebar di 22 kabupaten/kota. Namun pembagian instalasi setiap kabupaten tergantung pada kebutuhan setiap daerah.

“Instalasi ini merupakan program pemerintah untuk membantu pemasangan meteran listrik secara gratis dalam rangka meningkatkan ratio elektrifikasi,” kata Jusuf.

Lebih lanjut ia menyampaikan, instansi yang dipimpinnya juga telah memprogramkan untuk instalasi sambungan rumah di destinasi pariwisata. Jumlah rumah yang mendapat bantuan ini sebanyak 848 unit. Untuk program ini tersebar di tujuh kabupaten, yakni Lembata, Ende, Alor, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Kupang.

Jusuf mengungkapkan, pihaknya juga akan membangun 58 unit. Pelaksanaan kegiatan ini tersebar di delapan kabupaten, yakni Flores Timur, Sikka, Manggarai, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Malaka, Timor Tengah Utara, dan Kupang.

“Kita pun sudah programkan untuk membangun 20 unit lampu jalan umum khusus untuk dua kabupaten, yakni Ngada dan Lembata,” ungkap Jusuf.

Pada kesempatan itu ia mengatakan, rencana kegiatan fisik lainnya yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang adalah bidang energi baru terbarukan. Untuk program ini, pihaknya akan melakukan pengadaan dan pemasangan 711 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Program ini tersebar di tujuh kabupaten, yakni Flores Timur, Sikka, Ngada, Belu, Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.

Jusuf menambahkan, pada tahun 2020 mendatang, akan dibangun sembilan unit instalasi biogas. Pembangunan ini tersebar di Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Malaka.

“Semua program di bidang kelistrikan ini, telah dibahas bersama Komisi IV DPRD NTT,” papar Jusuf.