Diduga Pencuri Ternak Tiga Tersangka Diringkus Polres Sumba Timur

Bagikan Artikel ini

Laporan Mohammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumba Timur bersama penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Haharu berhasil mengungkap kasus penadah dan pencurian ternak (Curnak) dari tiga orang tersangka.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi saat menggelar press conference Kamis (13/9/2018) kepada wartawan menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian atau penadahan ternak hasil curian 4 ekor kuda.

“Kasus ini anggota kami dari tim gabungan Polres dan Polsek kecamatan Haharu berhasil mengungkap dan menangkap ketiga tersangka berinisial, MKN (32), LTR (33) dan EYY adalah DPO,”kata AKBP Victor.

Menurutnya, pasal kejadian berawal dari korban Umbu Kambadi Nganggus alias Umbu Tanda melaporkan Sabtu (1/9/2018) lalu sekitar pukul 12 wita telah kehilangan 9 ekor ternak kuda, pada tanggal (3/9/2018) saksi Ruta Haramburu atas perintah korban untuk mencari ternaknya yang hilang di Desa Napu.

“Jadi saat itu atas perintah korban kepada Ruta Haramburu untuk mencari hewannya di Desa Napu dan ia mendapat info bahwa ternak yang hilang berada di rumah tersangka MKN dan DPO EYY maka laporan tersebut di laporkan ke Polres Sumba Timur,”ungkap AKBP Victor.

Ia mengatakan, saat itu tim gabungan Polres Sumba Timur bersama korban dan saksi berkoordinasi dengan kepala desa Tanambanas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang bukti berupa 2 ekor ternak kuda.

“Petugas kami juga langsung mengambil keterangan dari tersangka MKN dan mendapat informasi bahwa masih ada barang bukti 4 ekor ternak kuda, saat itu petugas langsung mengamankan tersangka LTR,”paparnya.

Lanjut AKBP Victor, kasus tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 ayat (1) KUHP junto pasal 5 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap semesteran, saya berharap jika ada masyarakat yang merasa kehilangan ternak diharapkan untuk segera melaporkannya, kami Polres Sumba Timur bersama Polsek terus menggelar operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi,”tandas AKBP Victor.