Reses DPRD, Kadispendukcapil Minta Maaf Kepada Warga Kota Kupang
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang, David Mangi yang mengakui lambatnya pelayanan e-KTP karena kerusakan server. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kota Kupang, ia meminta maaf kepada masyarakat Kota Kupang.
“Dua server rusak sekaligus. Hanya satu yang berhasil kita perbaiki. Satunya rusak total sehingga harus pengadaan baru,” jelas kata David Mangi menjawab pertanyaan warga Kota Kupang yang mengeluhkan pengurusan e-KTP, dalam reses Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli di Restoran in and out, Rabu (13/9/2017).
Dalam kegiatan reses DPRD tersebut, dihadiri oleh puluhan warga, Ketua LPM,se-kecamatan Kota Lama, para Lurah. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Beni Sain, Kadis Perikanan Kota Kupang, Orson Nawa, Camat Kota Lama, B.S. Mesakh.
Ia mengatakan saat ini hanya satu server yang berfungsi sehingga setiap hari hanya berhasil mencetak 200 e-KTP. Sementara yang antre mencapai ribuan orang. “Karena sudah lama, maka sekarang antreannya ribuan, sehingga memang agak lama. Jadi kami mohon pengertian masyarakat dan kami sedang pengadaan server baru,” kata David.
Baca juga : Ratusan Mahasiswa Undana Hadiri Kuliah Umum Ketua KPU RI
Menurutnya, setelah ada server baru, setiap hari diperkirakan pencetakannya mencapai 600-700 lembar e-KTP. “Kami sudah input anggarannya dan segera penunjukkan karena ini butuh spesifikasi khusus dan nanti diinstal oleh Kemendagri,” kata David.
Pada kesempatan itu, David Mangi sangat menyesalkan pernyataan dari Ketua Komisi I, DPRD Kota Kupang Paulus yang mempertanyakan soal anggaran pembelian server baru untuk e-KTP. Menurutnya, untuk pengadaan server tidak bisa langsung dilakukan oleh dinas. Sebab untuk pengadaan server harus dilelang dulu kepada pihak ketiga, baru proses pengadaan dilakukan oleh pihak ketiga.
“Saya menyesal terhadap pernyataan ketua Komisi I, pengadaan mesin server tidak bisa dilakukan oleh dinas. Masa uang diberikan lalu dinas membelanjakan langsung server. Jangan lakukan pencitraan seperti ini, sebab semua itu ada aturannya,” kata Mangi.