PSB Tahun 2018 Menunggu Juknis Pusat

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Penerimaa siswa baru (PSB) tahun 2018 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Kupang segera dilakukan dalam bulan Juni tahun 2018. Namun sistim penerimaan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, Lewat Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Filmon Lulupoi kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (04/06/2018).

Lulupoi mengaku, sistim penerimaan siswa baru untuk tahun 2018 hampir pasti secara online, namun pelaksanaanya masih menunggu juknis dari kemendikbud.

Selain sistim online pemerintah Kota Kupang juga menerapkan kebijakan PSB dengan sistim zona. Sistim zona yang dimaksud adalah mengakomodir para siswa yang bermukim dekat sekolah.

“Contohnya SMP Negeri 3 berada di kawasan Kelurahan Airnona, maka para lulusan SD disekitar wilayah itu menjadi prioritas untuk diterima. Hal yang sama juga berlaku pada sekolah-sekolah lainya,” katanya.

Dikatakan, sistim tersebut sengaja dibuat pemerintah agar tidak ada penumpukan pendaftaran pada sekolah tertentu, seperti SMP 2, dan SMP 1.

“Kalau sistim zona tidak diterapkan maka terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah unggulan seperti SMP 1, dan 2. Dua tahun lalu, dikedua sekolah tersebut sampai diberlakukan sistim belajar “double shift” pagi dam siang karena jumlah siswa di kedua sekolah itu melebihi jumlah rombongan belajar yang disiapkan. Untuk itu, sistim zona perlu diterapkan untuk meminimalisir penumpukan siswa pada sekolah-sekolah tertentu,” kata Filmon.