Tak Puas Dengan Kinerja Kasat, Anggota Pol PP Kota Kupang Layangkan Mosi Tidak Percaya

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 30 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, yang dikoordinir Sekertaris Sat Pol PP Kota Kupang, Merry Reta melayangkan surat pernyataan tidak puas terhadap kinerja Kepala Polisi Pamong Praja, Thomas Dagang.

Kepada Wartawan di Gedung DPRD Kota, Kamis, (13/9/2018) Sekretaris Pol PP Mery Reta, mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan dan diskusi mereka para pejabat Eselon III dan IV, staf serta beberapa anggota, bahwa selama ini merasa kepemimpinan Thomas Dagang selama menjabat sangat tidak adil.

“Oleh karena itu, kami merasa Bapa Thomas Dagang tidak layak untuk memimpin institusi kepala SatPol PP Kota Kupang yang ada di pemerintah Kota Kupang,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, kami menyampaikan kepada Bapak Walikota bahwa selama dalam kepemimpinannya, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai bagian dari suara hati kami,” ujarnya.

Berikut Surat Pernyataan Tidak Puas mereka yang diterima media ini.

1. Selama periode kepemimpinannya, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tidak pernah diberikan/ dibagikan kepada pejabat Eselon III dan IV.

2. Sistem pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan struktur organisasi dan tupoksi masing-masing jabatan Struktural yang ada pada Sat Pol PP Kota Kupang.

3. Dalam penggunaan anggaran Sat. Pol PP Kota Kupang setiap tahun tidak sesuai dengan juknis yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

4. Selama Periode Kepemimpinannya Kasat Pol PP tahun 2013 hingga 2018 Kasubag keuangan tidak difungsikan dalam memenets Administrasi dan manajemen keuangan.

5. Laporan keuangan Tahunan tidak dibuat oleh Kasubag Keuangan dari TA 2016 dan TA 2017 serta pendatanganan laporan keuagnan tidak diberikan kepada Kasubag keuangan merupakan Tupoksinya melainkan diberikan kepada Kepala seksi lain yang tidak berhubungan dengan tupoksi kerjanya yakni oleh kepala Seksi Teknik dan Fungsional.

6. Laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) Tahunan diduga ada indikasi fiktif antra lain :
a. Belanja pemeliharaan 4 kendaraan mobil Operasional diduga tidak pernah dilakukan perawatan tetapi realisasinya 100 persen.
b. Suku cadang mobil dinas diduga tidak digunakan sesuai peruntukannnya.
c. Belanja Oli mesin untuk 4 unit kendaraan operasional seharusnya tiap unit diganti 4 kali dalam satu tahun anggaran tetapi diduga tiap unit hanya diganti satu kali dalam satu tahun anggaran.
d. Biaya pemeliharaan kantor Rp.29.000.000 tetapi kenyataannnya diduga biaya tersebut hanya terpakai kurang lebih 5.000.000 tetapi dalam laporan keuangan 100 persen.
e. Pemeliharaan taman Rp.1.000.000 diduga tidak digunakan tetapi realisasi 100 persen.
f. Perjalanan dinas dalam daerah hari ulang tahun Pol PP Nasional yang diselenggarakan di Provinsi NTT sebesar Rp. 29. 500.000 tetapi pembayarannnya kepada anggota cuma 100.000/orang sehingga diduga bahwa realisasinya Rp. 29. 500.000 tidak benar.

Perjalanan Dinas dalam daerah untuk pengamanan jalan siliwangi akhir tahun (Desember 2017) sebesar Rp. 32.100.000 tidak digunakan untuk pengamanan oleh Anggota Sat Pol PP, sehingga dana ini menganggur pada kas bendahara umum daerah. Sedangkan dana tersebut sebagai dana rutin operasional pengamanan pada hari raya setiap tahun (Natal dan Tahun Baru).

g. Perjalanan Dinas Luar Daerah di Anggarkan dalam DPA tahun 2017 terdapat golongan III, 2 orang dan Golongan II satu orang tetapi diduga bahwa tidak pernah ada pegawai golongan III maupun golongan 2 pada Sat Pol PP Kota Kupang yang melaksanakan perjalanan dinas tersebut.
h. Service pengecetan 3 unit mobil Patroli dengan jumlah dana Rp. 45.000.000 masing-masing anggaran Rp. 15.000.000, namun diduga pengecetan 3 unit mobil tersebut tidak sesuai dengan kondisi mobil saat ini.

7. Uang Kesra bulan desember 2017 terjadi masalah pembayaran sehingga sehingga 46 orang Anggota tidak dibayar maka diduga disalahgunakan sehingga terjadi keributan dan 46 orang anggota menghadap Walikota dan baru dibayar pada tanggal 29 desember 2017.

8. Setiap kita apel kekuatan dan brifing pagi selaku Kasat Pol PP berbicara kasar dan
dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada para pejabat dan Anggota (maki-maki : pukimai, bakunae, baku isap, anjing, telor) bahkan mengusir pejabat maupun Anggota dari barisan Apel maupun Aula pada saat Apel maupun brifing.

9. Selalu mengajak pejabat dan anggota untuk berkelahi atau duel di luar halaman kantor dan ini terjadi berulang kali.

“Berdasrakan uraian ini, Kami beberapa pejabat Struktural dan Anggota Sat Pol PP Kota Kupang mengatakan bahwa kami menolak atau tidak menerima kepemimpinan Bapak Thomas Dagang Sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang,” ujarnya.

Sementara Kasat Pol PP, Thomas Dagang saat dikonformasi mengatakan semua persolan itu sudah diklarifikasi di hadapan Walikota Kupang. Walikota, Kata Dagang, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa dirinya.

“Jadi persoalan ini telah selesai, bahkan 25 Anggota telah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat pernyataan tidak puas itu,” ujarnya.