DPRD Minta Wali Kota Segera Tempati Rumah Jabatan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Masa Jabatan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore terhitung sudah satu tahun lebih. Namun sampai saat ini, Walikota belum menempati rumah jabatan Wali Kota Kupang.
Hal ini membuat Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud angkat bicara. Menurutnya, sejak awal, sudah menjadi keinginan bersama agar Wali Kota Kupang menempati rumah jabatan. Apalagi bagunan tersebut sudah direhab menggunakan dana APBD sebesar Rp.1,7 miliar pada akhir tahun 2017 lalu.
Menurut Tellendmark, Rujab merupakan wibawah pemerintah dan masyarakat Kota Kupang. “Jika ada tamu dari luar, rapat dan lainnya, akan ada penilaian tamu, mengapa rumah jabatan sampai sekarang Wali Kota belum tempati,” katanya.
Tellendmark mengaku, beberapa waktu lalu, komisi III telah melakukan kunjungan kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan mempertanyakan masalah rumah jabatan, dan dijelaskan bahwa semua proses rehab telah selesai dan telah diserahkan ke bagian Umum untuk dilengkapi semua perabot yang dibutuhkan.
“Sekarang yang jadi pertanyaan adalah, apakah bagian umum sudah melengkapi semua perabotan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua komisi III, Merry Salow mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Dinas PUPR, rumah jabatan sudah di PHO, dan hanya menunggu Wali Kota untuk menempatinya. Jadi bagian Umum perlu melengkapi semua fasilitas agar wali kota bisa segera tempati.
“Dalam sidang perubahan ini juga kami akan langsung tanyakan, mengapa sampai sekarang rumah jabatan belum juga ditempati,” katanya.
Ia menjelaskan, memang beberapa waktu lalu ada persoalan, sehingga ditanyakan ke PUPR sudah sampai dimana persoalan tersebut. Dan ternyata sudah selesai dan sudah serah terima. Sehingga tanggung jawab rumah jabatan sekarang bukan lagi di Dinas PUPR tetapi sudah di bagian umum.
“Sehingga bagian umum harus bisa bekerja cepat untuk menyiapkan segala perlengkapan agar Wali Kota bisa segera tempati. Karena jika dibiarkan maka akan rusak,” ujarnya.
Dia mengaku, untuk rehab rumah jabatan dianggarkan Rp 1.7 miliar, tentunya anggaran ini harus bermanfaat.
Terpisah, kepala bagian umum setda Kota Kupang, Joni Bire, mengaku pihaknya sementara dalam proses melengkapi semua perabotan dan perlengkapan lainnya.
“Ada barang yang dibeli di luar dan ada yang di dalam, sehingga membutuhkan waktu. Tetapi untuk sebagian telah selesai dilengkapi, kami sudah mulai melengkapi perabot dan lainnya sejak beberapa waktu lalu. Prinsipnya semuanya dalam proses,” ujarnya.
Bire mengaku, pada bulan Oktober mendatang semua proses sudah selesai, dan akan disampaikan kepada Wali Kota Kupang agar bisa menempati rumah jabatan.