Polres Belu Tahan 12 Tersangka Pembunuhan di Umakatahan-Malaka
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kerja keras pihak Polres Belu berhasil mengungkap para tersangka pembunuhan terhadap Vincentius Loe Bau warga Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada 1 Desember lalu di Dusun Brama, Desa Umakatahan, Kabupaten Malaka.
Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemy Octovianus Noke yang mengatakan, sedikitnya 12 warga pelaku pembunuhan warga Desa Sadi berhasil diungkapkan setelah melalui pengambilan keterangan dari para saksi.
Adapun para saksi yang telah dimintai keterangan antara lain, Mikhael Nahak, Endar Robinson Mata, Novendi, Hermansa, Versi Nana Manafe, Arnoldus Leki Seran dan Sebastianus Leki Seran.
“Para pelaku sudah ditahan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi selama ini,” ujar dia, Rabu (6/12/2017) kemarin.
Dikatakan, penahanan terhadap tersangka pelaku pembunuhan YT alias Yopi bersama teman-temannya dilakukan lantaran terlibat dalam kasus atau perbuatan yang melanggar hukum. Sesuai pasal 358 subsidier 170 ayat (1), (2) ke-3e, subsidier pasal 351 ayat (1) dan (3) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.
Jelas Noke, akibat perbuatan para tersangka menyebabkan korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSPP Betun untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi korban meninggal dunia, karena lehernya yang tersayat benda tajam hingga luka serius yang mengeluarkan banyak darah.
“Itu sesuai hasil visum Dokter. Luka sayatan pada leher bagian kiri yang membuat korban menghembuskan nafasnya terakhir saat perjalanan ke rumah sakit,” tutur dia didampingi KBO Reskrim.
Baca juga : Bupati Belu dan Pimpinan DPRD Melayat Jenasah Korban Pembunuhan di Sesekoe
Menurut dia, para tersangka ada 10 orang telah ditahan, sementara dua orang lainnya belum karena masih berstatus anak di bawah umur dan meminta agar nama para tersangka tidak dipublikasikan.
Proses hukum akan terus berlanjut dan akan dilaksanakan rekonstruksi dalam waktu dekat. Selanjutnya, masyarakat dan keluarga korban dan pelaku diharapkan memberikan dukungan sehingga proses hukum berjalan aman tanpa halangan.
Diharapkan, semua pihak agar menjaga suasana supaya lebih kondusif agar proses penyidikan berjalan lebih baik. Kasusnya merenggut nyawa orang, tentunya tidak bisa mentolerir perbuatan pelaku.
Kesempatan itu, Ferdi Seran warga Dusun Brama, Ferdi Seran saat ditemui di Mapolres Belu menuturkan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (1/12/2017) lalu sekitar pukul 01.30 dini hari. Awalnya bermula dari perkelahian saat berlangsung acara syukuran tahbisan Romo Marsel yang berakhir dengan nasib sadis menimpa anggota keluarganya sendiri.
Perkelahian tersebut dipicu minuman keras (miras). Para pelaku datang ke acara syukuran kemudian mengkonsumsi miras, hingga terjadi salam paham. Sempat ditegur namun para pelaku tidak menanggapi sehingga menyulut amarah dan perkelahian terjadi.
Kejadian itu tak terhindarkan hingga mengakibatkan Vincentius Loe Bau menjadi korban. Beberapa menit kemudian aparat Kapolsek Malaka Tengah tiba di tempat kejadian peristiwa setelah terjadi perkelahian.