Kaban Pertanahan Belu Diduga Aniaya Staf, Kasat Reskrim Polres Belu ; Kasus Sudah Ditangani

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Belu, Jose M. Fernando terhadap stafnya Norton Dedi Robinson Hitu telah ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Belu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/12/2021).

Menurut Sujud sapaan akrabnya bahwa, peristiwa dugaan penganiayaan oleh atasannya itu telah dilaporkan korban ke Polres Belu pada Rabu 8 Desember 2021 sekira pukul 17.00 Wita

Dikisahkan, kejadian berawal dari korban dan terlapor bersama dengan saksi serta rekan kerja lainnya sedang bercakap tentang surat ukur tanah yang hilang.

“Sambil bergurau, terlapor berkata kalau begini bisa-bisa ada yang kena potong,” ujar dia mengutip keterangan korban dalam laporan polisi.

Mendengar perkataan pelapor seperti itu lanjut Sujud, terlapor menjawab kau berbicara potong seperti kau potong ayam potong saja, kamu berani potong saya? Lalu dijawab oleh pelapor dengan kata bisa e bapak!.

“Mendengar jawaban pelapor seperti itu, lalu terlapor menganiaya pelapor dengan menggunakan tangan kanan sehingga korban mengalami luka dan bengkak pada tulang pipi sebelah kiri,” terang Sujud.

Dikatakan bahwa, usai kejadian tersebut, palapor atau korban langsung melakukan visum dan sementara menunggu hasil visum.

“Setelah visum ada. Kita akan undang dan periksa saksi baru, apakah dilanjutkan hingga pengadilan atau mediasi,” ungkap Sujud.