Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi NTT Naik 9,66 Poin
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2016 mengalami kenaikan 9,66 poin jika dibandingkan dengan IDI NTT di tahun 2015.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTT tahun 2016 mencapai angka 82,49 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini naik sebesar 4.02 poin dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 78,47.
Capaian kinerja demokrasi NTT tersebut sudah berada pada kategori “baik”, demikian disampaikan Kepala BPS Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia kepada wartawan di Kupang, Senin (2/10/2017).
Maritje menjelaskan, klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori: yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan dari 2015-2016 dipengaruhi tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil naik 3,06 poin (dari 93,19 menjadi 96,25), (2) Hak-Hak Politik yang naik 9,99 poin (dari 71,69 menjadi 81,68), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi mengalami penurunan sebesar 4,27 poin (dari 70,73 turun menjadi 66,46).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Selain itu, Maritje juga menyampaikan terkait perkembangan ekspor dan impor. Ekspor Provinsi NTT pada bulan Agustus 2017 senilai US $ 2.250.643 dengan volume sebesar 8.689,04 ton mengalami kenaikan sebesar 7,47 persen dari ekspor bulan Juli 2017 sebesar US $ 2.094.167.
“Nilai ekspor tersebut terdiri dari ekspor migas sebesar US $ 408.143 dan ekspor non migas sebesar US $ 1.842.501,” katanya.
Dia menjelaskan, komoditas ekspor Provinsi NTT bulan Agustus 2017 dikirim ke Timor Leste senilai US $ 2.250.643. Komoditas terbesar yang diekspor Provinsi NTT pada bulan Agustus 2017 adalah kelompok komoditas Bahan Bakar Mineral (27) senilai US $ 498.040.
Sedanglan, lanjut dia, Impor Provinsi NTT pada Agustus 2017 senilai US $ 3.352.691 dengan volume sebesar 10.036,13 ton dan komoditas utama impor Bahan Bakar Mineral (27) yang didatangkan dari Malaysia dan Singapura senilai US $ 3.235.108.
“Jika membandingkan kumulatif nilai ekspor sebesar US $ 15.066.210 terhadap kumulatif nilai impor sebesar US $ 42.335.724, maka pada tahun 2017 terdapat defisit sebesar US $ 27.269.514,” pungkasnya.