Dana Pilkada Tersisa 3,4 Miliar Yang Tidak Cairkan KPU Kota Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sesuai kesepakatan antara pemerintah Kota Kupang bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terdapat dana sebesar Rp.23,4 miliar yang dihibahkan pemerintah kepada KPU Kota Kupang untuk penyelenggaraan pilkada Kota Kupang. Namun dana itu tidak semuanya dicairkan oleh pihak KPU dan hanya Rp.20 miliar saja yang dicairkan.

“Tidak semua dana dicairkan oleh KPU. Masih tersisa Rp.3,4 miliar yang tidak cairkan, kata Asisten III, Setda Kota Kupang, Rens Tokoh kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Rabu (24/5/2017).

Menurut Tokoh, tidak dicairkannya dana sebesar Rp.3,4 miliar, mungkin disebabkan alokasi awal sebesar Rp.20 miliar telah mencukupi semua pembiayaan pilkada Kota Kupang, karena estimasi awal KPU untuk mendapat persetujuan dana sebesar Rp.23,4 miliar, untuk tujuh pasangan calon yang akan mengikuti pilkada Kota Kupang.

Baca : Juara Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup, Polres Belu Gelar Syukuran

“Awalnya KPU mengajukan draft anggaran sebesar Rp.30 miliar. Namun setelah dirasionalisasi disepakati anggaran sebesar Rp.23,4 miliar, dengan estimasi tujuh pasangan calon yang akan mengikuti pilkada Kota Kupang, oleh KPU Kota Kupang. Namun dalam pelaksanaannya hanya dua paket saja, sehingga dana tersisa tidak lagi diminta,” ujarnya.

Dikatakan, sebenarnya NPHD akan dilakukan sebanyak dua kali, karena pencairan pertama pada pada Mei 2016, yang dianggarkan pada APBD murni tahun 2016 sebesar Rp.20 miliar. Kemudian sisanya sebesar Rp.3,4 miliar baru dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2016.