Usulan Musrembang Masih Didominasi Pembangunan Infratruktur

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (3/3/2017) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Gereja Betel Kelurahan Maulafa, sebanyak 18 dari 33 RT yang ada di Kelurahan Maulafa memasukan usulan rencana pembangunan untuk tahun 2018 mendatang.

Turut hadir dalam Kegiatan Musrembang itu, Lurah Maulafa, Anggota DPRD Kota Kupang, Kemari Jhosep Dogon, Camat Maulafa, Corinus Tuan beserta sejumlah undangan lainnya.

Ketika musrembang dibuka, banyak ketua Rt yang menyampaikan usulan prioritas pembanguan diwilayah mereka. Salah satu usulan datang dari warga RT 16. Mereka meminta agar di perubahan anggaran tahun 2017 atau anggaran murni tahun 2018 nanti, pemerintah bisa membangun tembok penahan sepanjang 1800 Meter di pinggiran Kali Liliba di wilayah mereka. Selain itu mereka juga meminta adanya peningkatan deker di wilayah RT 16 menjadi jembatan.

Usulan pembangunan tembok penahan di pinggiran Kali juga datang dari warga RT 20. Tembok penahan yang diminta sepanjang 300 Meter. Mereka juga meminta pemerintah Kota Kupang agar bisa melakukan rehab kolam mata air Kelurahan Maulafa.

Sementara itu, warga RT 28 mengusulkan agar di wilayah mereka dapat dibangun sebuah tempat untuk Mandi Cuci dan Kakus, atau MCK umum. Warga RT 28 juga berharap agar di lingkungan mereka bisa dipasang tiang listrik untuk jaringan listrik ke rumah-rumah warga, serta adanya lampu penerangan jalan di lingkungan mereka.

Sedangkan warga RT 31 mengusulkan adanya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lingkungan mereka agar sampah hasil produksi masyarakat bisa dibuang di TPS tersebut untuk selanjutnya diangkut oleh petugas ke Tempat Pembuangan Akhir, (TPA).

Baca : Daya Beli Petani NTT Menurun

Terkait harapan warga Kelurahan Maulafa yang menginginkan agar seluruh usulan yang disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan, atau Musrembang dapat diakomodir, Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Jemari Yoseph Dogon mengaku siap memperjuangkan usulan-usulan tersebut.

Dogon mengatakan, sebagai anggota DPRD Kota Kupang yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa, dirinya siap memperjuangankan seluruh usulan warga Kelurahan Maulafa untuk bisa diakomodir oleh Pemerintah Kota Kupang dalam perubahan anggaran tahun 2017 ini maupun di tahun anggaran 2018 mendatang.

Namun dirinya menjelaskan, dalam memperjuangkan usulan dan harapan warga tersebut, dirinya akan memilah antara usulan yang berdasarkan keinginan dan usulan yang merupakan kebutuhan. Sehingga usulan-usulan yang merupakan kebutuhan, terlebih kebutuhan yang urgen akan menjadi prioritas bagi dirinya untuk diperjuangankan.

Salah satu usulan penting yang menjadi prioritas perjuangannya dalam sidang perubahan nanti adalah usulan masyarakat terkait pembangunan tembok penahan di pinggiran Kali, dan penempatan tiang listrik untuk sambungan listrik bagi rumah-rumah warga.

“Saya berjanji, dalam sidang nantinya berupaya untuk memperjuangankan seluruh usulan dari warga Kelurahan Maulafa agar bisa diakomodir oleh pemerintah Kota Kupang,”tutupnya.