Unjuk Rasa GMNI Manggarai Ricuh, Desak Aparat Usut Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Matim

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com-Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai, Kamis, 2 Maret 2017 berunjuk rasa di Mapolres Manggarai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terkait pembangunan gedung rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggarai Timur (Matim) Tahun Anggaran 2016 yang berlokasi di Lehong-Borong.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Floresco Aneka Indah dengan menelan biaya sebesar Rp.7,6 Miliar.

Ketua GMNI Manggarai, Martinus Abar dalam orasinya mengatakan di duga telah terjadi mark up dan Provisional Hand Over (PHO) fiktif pada pembangunan gedung rawat jalan RSUD Matim itu.

Dugaan lainnya, kata dia, telah terjadi konspirasi antara pihak panitia pelaksana proyek, konsultan bersama kontraktornya.

Sebab pengerjaannya belum tuntas 100 persen tetapi panitia sudah berani melakukan PHO. Selain itu yang menjadi pertanyaannya lagi, kata dia, PPK-nya mengundurkan diri sebelum PHO dilaksanakan. Mengapa itu terjadi, jangan-jangan ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek tersebut, sahutnya.

Hal sama juga disampaikan Fabianus Apul, pasalnya proyek tersebut sudah di PHO 22 Desember 2016 tetapi pengerjaannya masih dilanjutkan hingga Februari 2017.

“Kami sudah investigasi di lapangan, masih terlihat para pekerja dan alat berat disana ketika itu. Selain itu sejumlah item pekerjaan, seperti pintu, jendela dan sejumlah item pekerjaan lainnya belum sama sekali,” ujarnya.

Apul juga membandingkan proyek gedung rawat jalan berlantai 2 di Kabupaten Manggarai yang pengerjaannya sama-sama pada 2016 lalu dan menelan biaya Rp.6,7 Miliar, namun pengerjaannya selesai tepat waktu dan kini sudah dimanfaatkan, katanya. Sementara ukurannya dan tipenya hampir sama, katanya.

Oleh karena itu GMNI Manggarai mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan agar segera melakukan investigasi dilapangan dan melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.

Ada 6 enam pernyataan sikap tertulis GMNI Manggarai, 3 diantaranya, yaitu: 1. Mendesak Polres Manggarai dan Kejari Manggarai agar segera melakukan investigasi dan penyelidikikan terhadap proyek tersebut karena dinilai terjadi mark up dan PHO fiktif. 2. Mendesak Polres Manggarai dan Kejari Manggarai agar segera memeriksa tim PHO, konsultan perencana, PPK, kontraktor dan semua pihak yang terlibat dalamnya. 3. Mendesak Polres Manggarai dan Kejari Manggarai agar menindaklanjuti persoalan-persoalan lain yang masih bergulir di kepolisian dan kejaksaan, seperti kasus pengerjaan proyek gedung inspektorat Matim yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Baca : GMNI Manggarai Diminta Awasi ADD

Disaksikan NTTOnlinenow.com, Kamis siang itu, di kantor Polres Manggarai, unjukrasa aktivis GMNI tersebut sempat diwarnai kericuhan antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian. Hal itu bermula ketika koordinator aksi melakukan lobi dengan pihak kepolisian meminta berdialog langsung dengan Kapolres Manggarai dan Kasatreskrim.

Namun upaya itu rupanya gagal, dengan alasan bahwa Kapolres bersama Kasatreskrimnya sedang bertugas keluar kota.

Karena gagal berdialog, maka perang mulutpun mulai terjadi. Sehingga berujung pada tindakan adu fisik.

Polisi akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan menendang mahasiswa itu. Tetapi itu tak berlangsung lama karena kedua belah pihak cepat dilerai oleh polisi lainnya yang berada disitu.

Tetapi salah seorang mahasiswa sempat digiring masuk kedalam kantor Polres oleh anggota polisi.
Aksi massa baru berakhir setelah Wakapolres Manggarai, Tri Joko Biantoro berjanji pihaknya akan segera mempelajari tuntutan mahsiswa itu dan akan menindaklanjutinya.

Tak lama kemudian para pengujukrasa itu melanjutkan aksinya yang sama di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.

Disana mereka di ijinkan berdialog langsung dengan Kajari.

Kajari Manggarai, Agus Priyatno berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Kami akan tindaklanjuti tuntutan ini. Namun kami minta agar fungsi kontrol GMNI harus tetap berjalan. Dan kalau bisa jangan hanya fokus pada satu soal saja, tetapi seluruh pembangunan termasuk pengelolaan dana desa atau alokasi dana desa,” kata Kajari.

Usai melakukan dialog, pengunjurasa itu membubarkan diri.