WakaPolres Belu Serahkan Proposal Bantuan Rusun ke Direktorat Bidang Perumahan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – WakaPolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere menyerahkan proposal permohonan bantuan rumah susun bagi anggota Kepolisian Resort (Polres) Belu kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang diterima oleh Direktorat Bidang Perumahan Agus Gunawan di Mako Polres Belu, Jumat (3/3/2017).
Penyerahan proposal permohonan bantuan rusun itu langsung dihadapan Ketua Komisi V DPR RI Farry Francis dan rombongan, Anggota DPRD NTT, Pimpinan OPD PU dan Perumahan serta Pejabat Polres usai meninjau perumahan dinas milik anggota Polres Belu.
Menurut Kompol Okto, konteks Polres yang berada di tapal batas dengan Negara Timor Leste perhatian dan kesuksesan terhadap anggota Polisi sangat dibutuhkan. Salah satunya mengenai rumah dinas, karena kondisi perumahan dinas anggota Polres Belu saat ini sudah tidak layak lagi untuk ditempati atau dihuni anggota Polisi.
“Kami Polres yang langsung di garis batas Negara Indonesia dan Timor Leste, karena itu kami sangat butuh bantuan perumahan untuk anggota Polres,” ujar dia.
Baca : Satgas Yonif Raider 641 Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste
Menurut dia, kebutuhan rumah dinas bagi anggota Polres Belu sangat mendasar. Hal itu dikarenakan sebagian rumah saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk anggota Polisi tempati. Anggota Polres Belu saat ini berjumlah 782 orang, yang rumah dinas permanen baru hanya berjumlah belasan kamar sedangkan yang lainnya rumah bebak.
“Sehingga kita mengharapkan anggota maksimal dalam bertugas, tetapi kesejahteraan mereka dalam hal ini keluarga mereka belum bisa kita penuhi,” sebut Waka Polres itu.
Oleh karena itu ada peluang dan petunjuk Kapolda dalam kunjungan lalu harus mencari terobosan dan inilah yang coba kita angkat yakni usul proposal bantuan rusun. Sesuai informasi tadi satu tower itu bisa 70 kamar, oleh karena itu kami ada usul dua tower paling tidak sedikit menjawab kebutuhan anggota terhadap tempat yang layak dihuni.
“Kami sangat berharap, memang selain dari pada kesatuan sendiri, tetapi kami mengikuti prosedur. Kami sudah usul melalui Polda dan ini memang Ketua Komisi V sering kami komunikasi dan beliau sampaikan untuk fasilitasi. Dana perumahan itu ada sebagaimana Kodim dan Kejaksaan sudah dapat dan kita ini daerah perbatasan seharusnya ada pembangunan khusus, untuk baik dari tingkat fasilitas maupun lainnya. Tapi tidak menurunkan niat kami tetap laksanakan tugas dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Okto.