Konflik Pertanahan Masih Tinggi Di NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Masalah tanah masih menjadi masalah serius di kabupaten Manggarai dari dulu hingga kini. Masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kabupaten Manggarai sering muncul karena berhubungan dengan konflik-konflik pertanahan, kata Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH, MH pada acara tatap muka bersama Kapolda NTT, Brigjen pol. Agung Sabar Santoso, SH, MM, Selasa (28/2) di Ruteng.

Secara umum konflik-konflik sosial yang ada di kabupaten Manggarai didominasi oleh persoalan-persoalan kepemilikan lahan karena ada hubungannya dengan pekerjaan mereka sebagai petani, katanya.

Masalah-masalah itu biasanya muncul pada musim tanam diantara bulan Desember dan Oktober.
“Mereka mulai kerja kebun pada saat itu dan saat itu juga mereka sudah mulai melihat batas-batas haknya,” kata Deno.

Namun dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial yang ada selama ini lebih mengedepankan kearifan lokal atau pendekatan budaya.

“Kami merasa hal itu cukup efektif dengan melibatkan Gereja dan tokoh-tokoh adat,” lanjut Deno.

Sedangkan kondisi keamanan selama setahun terakhir ini, paska Pilkada 2016 lalu terbilang aman dan kondusif. Walaupun masih ada sisa riakan-riakan kecil tetapi berkat kerjasama yang baik antara TNI, Polri beserta jajarannya, termasuk tokoh agama dan seluruh perangkat daerah maka semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Kapolda NTT, Brigjen Agung Sabar Santoso, SH,MM didampingi oleh sejumlah pejabat Polda diataranya, Karorena, Kombespol Hery Purwanto, Karo SDM, Kombespol Jaka Santoso, Kombespol Yudo, Direktur Reserse kriminal khusus, AKBP Jules Abraham Abast, Kabid Humas polda.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT itu mengatakan, Polisi tidak akan pernah bisa bekerja secara maksimal tanpa didukung oleh Dandim (TNI), Pemda, Tokoh agama dan masyarakat Manggarai.

Masalah konflik di NTT memang rata-rata masalah tanah. Masalah perbatasan wilayah hak, tandasnya. Kalau ada konflik harus diselesaikan secara bersama-sama, baik polisi, TNI, Pemerintah, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Baca : Ratusan Rumah Warga di Desa Cireng Rusak Karena Angin Kencang

Secara umum masalah Kamtibmas memang lebih rentan masalah tanah. Namun walau demikian kita tidak boleh menyerah, katanya. Oleh karenanya, maka Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala desa harus mempunyai kemampuan berkomunikasi.

“Saat ini kita tidak bisa memiliki ego sektoral. Saya tidak akan banyak intervensi diurusan konflik agar para anggota polisi ini memiliki kreasi,” tegasnya.

Santoso juga mengaku bahwa belum lama ini dirinya bersama Kejati menghadiri undangan Presiden Jokowi Dodo untuk mengatakan bahwa kebijakan dari atas kebawah harus sama.

Kata dia, Presiden menegaskan agar aparat penegak hukum harus backup ini jangan malah membuat resah pemerintah ditingkat bawah.

“Kemarin kita kumpul karena ada uang Rp.245 triliun tidak dieksekusi karena takut kepada penegak hukum,” kata Kapolda Santoso.

Sekarang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) silahkan melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan programnya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kejaksaan juga, kata dia, kini sudah memiliki Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk memberikan pendampingan supaya tidak terjadi penyimpangan.

Ia menegaskan pula agar jangan ada kriminalisasi hukum. “Saya harap Pak Bupati memperkuatkan jajaran inspektorat,” ujarnya.

Akhirnya, Kapolda Santosoa menegaskan bahwa polisi adalah pengayom, pelindung dan penegak hukum.

“Saya minta maaf jika selama ini ada petugas polres yang tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan penegak hukum dengan baik,” tutupnya.