Pemda Dihimbau Perhatikan Regulasi Komisi Perlindungan TKI Belu
Laporan Yansen Bau
Jakarta, NTTOnlinenow.com – Selain mengunjungi Kantor BNP2TKI di jalan M.T Haryono pada Selasa kemarin, Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Kabupaten Belu juga melakukan konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Rabu (8/3/2017) di jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Ketua KPTKI Belu Jemi Haekase didampingi Kabid PPTK Disnakertrans Belu Melianus Lepangkari dalam audiensi bersama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker R. Soes Hindharno di ruang kerja menuturkan, fungsi dan kewenangan KPTKI Belu setelah dibentuk hanya sebatas memfasilitasi kasus TKI yang legal. Sementara TKI illegal yang mengalami kasus tidak bisa difasilitasi untuk penanganannya.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, R. Soes Hindharno menuturkan, terkait hal tersebut harus kembali pada Pemda untuk mengkaji ulang regulasinya untuk diberi ruang kepada KPTKI sehingga tugas pokoknya menangani seluruh TKI bermasalah baik itu legal maupun illegal.
Baca : Komisi Perlindungan TKI Belu Berperan Meminimalisir TKI
“Paling tidak KPTKI hadir untuk melakukan tindakan profentif membantu masyarakat. Peran komisi kembali pada pemerintah daerah, bahwa kewenangan untuk penanganan jangan dibatasi. Sebab tugas dan kewenangan komisi penting dalam membantu pemerintah mencegah TKI,” papar dia.
Diharapkan, dengan terbentuknya KPTKI Belu bisa kerjasama dengan Dinas terkait. Komisi bisa mendeteksi apakah calon TKI yang ingin bekerja gunakan visa kerja atau modus turis. Tugas pertama setiap penduduk yang akan keluar negeri wajb terdaftar di Dinas terkait yakni tenaga kerja, saat mengurus kartu kuning. Juga ikut melakukan sosialisasi agar TKI sesuai prosedur dan calon TKI sebelum berangkat harus siap mental kerja.
Tambah Soes, kebanyakan tenaga kerja Indonesia berasal dari level bawah. TKI kita porsinya masih menjadi objek komunitas, sehingga perlu dibicarakan mindset penempatan TKI guna meminimalisir pengiriman TKI terbesar.
“Harus merubah mindset. Seperti kata Pak Presiden TKI itu harus kita manusiakan. Seperti kita ketahui dari jaman hindia belanda hingga saat ni, penempatan TKI itu seperti barang- barang dan diatur oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab,” ujar dia.

