Di Manggarai, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat
Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Perempuan dan Anak rupanya masih menjadi perhatian serius dari semua kalangan tanpa terkecuali.
Kasus ini memang sudah lama menyita perhatian publik di negeri ini. Mulai dari pusat hingga daerah. Bahkan sejumlah media massapun, baik televisi, media cetak maupun online sering memberitakan atau menyoroti kasus tersebut.
Namun walau demikian rupanya tak menyurutkan niat atau langkah para pelaku kekerasan itu untuk berhenti atau stop kekerasan.
Di kabupaten Manggarai, Flores, NTT misalnya, data dari tahun ketahunnya terus meningkat, kata Karolina Kleden, Kabid Perlindungan Tumbuh Kembang Anak pada dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, kepada Wartawan di Ruteng, Rabu, 8 Maret 2017.
Karolina, yang didampingi bersama kedua stafnya, Florentina Semana dan Lusia Hayon, Rabu siang kepada Wartawan menyebutkan, bahwa berdasarkan rekapitulasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Manggarai tahun 2016, terhitung dari Januari hingga Agustus tercatat 68 korban, baik dewasa maupun anak-anak.
Baca : Christian Rotok Bantah Dukung BKH
Diantaranya, yaitu persetubuhan anak sebanyak 21 korban, penganiayaan dewasa 15 korban, KDRT 6 korban, pencabulan 3 korban, pemerkosaan 2 korban, perzinahan 1 korban, penganiaan anak 2 korban, pencabulan anak 2 korban, penelantaran 1 korban, penemuan mayat (bayi) 1 korban, traficking 41 korban, total 68 korban.
Yang dimaksud KDRT, jelas Karolina adalah semua kasus kekerasan yang terjadi atau ruang lingkup kejadiannya didalam rumah tangga, baik terhadap sesama orang dewasa, pasangan suami isteri, terhadap anak-anak, baik anak kandung maupun anak orang lain atau bukan oleh orang tua kandung, namun kejadiannya terjadi dalam rumah tangga.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, maka terhadap korbannya dilakukan pendampingan khusus bekerjasama dengan sejumlah lembaga terkait yang cukup peduli dengan kasus tersebut.
“Kami bekerjasama dengan LPA, UPPA Polres Manggarai, Pemantik, JPIC Keuskupan Ruteng, LSM Weta Gerak, P2TP2A, LBH yang terhimpun dalam Peradi untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan,” terangnya.
Beberapa faktor penyebab terjadinya kasus-kasus tersebut, diantara kurangnya kesadaran orang tua, lingkungan sosial dan ekonomi, ujarnya.