Walikota: Gubernur Sudah Usulkan Tiga PLT Walikota Kupang
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, tiga nama calon Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Kupang yang akan bertugas mengganti dirinya ketika cuti kampanye selama empat bulan kedepan sudah diusulkan Gubernur NTT, ke Kemendagri.
Namun sampai saat ini dirinya tidak mengetahui secara pasti nama dari tiga pejabat Pratama tingkat Provinsi yang akan diusulkan oleh Gubernur sebagai PLT. ketika dirinya bersama Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man telah mendapatkan persetujuan cuti.
Menurutnya, pengusulan nama Tiga pejabat tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, (Permendagri) nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara merupakan kewenagan Gubernur. Sehingga, hal itu menjadi hak dan kewajiban penuh dari Gubernur untuk menentukan Tiga nama yang akan diusulkan kepada Kemendagri untuk selanjutnya ditunjuk sebagai PLT di Kota Kupang guna mengisi kekosongan jabatan di masa kampenye Pemilihan Walikota mendatang.
Baca : Fraksi Nasdem: Penyerapan Anggaran Minim, SKPD Jangan Usulkan Anggaran Tambahan
Jonas menjelaskan, dirinya sebagai Bakal Calon Walikota Kupang periode tahun 2017 hingga tahun 2022 dari Paket Sahabat sudah harus melakukan cuti sebelum penetapan Pasangan Calon oleh KPUD Kota Kupang dilakukan di tanggal 24 Oktober 2016 mendatang, yakni pada tanggal 17 Oktober 2016, atau Tujuh hari sebelum adanya penetapan tersebut. Dan cuti tersebut tetap wajib dilakukan meskipun belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai PLT di Kota Kupang.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengaku, saat ini surat permohonan cutinya sudah dimasukan sejak bulan September lalu, dengan masa waktu kurang lebih selama Empat Bulan, atau sampai 11 Februari tahun 2017 mendatang.
Ia menambahkan, dengan masa waktu cuti selama Empat Bulan nantinya, dirinya bersama Bakal Calon Wakil Walikota, Nikolaus Fransiskus akan mempergunakan waktu tersebut sebaik-baiknya dengan mendekatkan diri bersama masyarakat sambil menyampaikan program-program yang dimiliki olehnya sebagai Calon Walikota Petahana.
Dirinya juga merasa senang dengan kebijakan baru yang berlaku bagi Bakal Calon Walikota Petahana, karena walaupun di beri cuti selama kurang lebih Empat Bulan, namun hak-hak sebagai kepala Daerah seperti gaji dan tunjangan jabatan juga tetap dirinya dapatkan selama cuti.
Untuk diketahui, masa jabatan Jonas Salean sebagai Walikota Kupang saat ini akan berakhir hingga tanggal Satu bulan Agustus tahun 2017 mendatang.