Mahasiswa Desak Jokowi Lakukan Moratorium Pengiriman TKI
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Puluhan mahasiswa di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, Sabtu, (30/7).
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan dan Kemanusiaan (Forpekk), mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi perhatian serius terhadap kejahatan perdagangan manusia (Human Trafficking) di NTT.
Unjuk rasa ini bersamaan dengan kegiatan Presiden Jokowi, ketika menghadiri acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-23 di Kota Kupang, NTT Sabtu (30/7/2016) pagi.
Lokasi unjuk rasa mahasiswa di Markas Polda NTT itu, hanya berjarak sekitar 400 meter dari alun-alun rumah jabatan gubernur NTT yang menjadi tempat acara yang dihadiri Jokowi.
Koodinator aksi, Leonardus Lian Liwun kepada wartawan mengatakan, aksi itu dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi, agar segera memoratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, sampai dengan perbaikan regulasi yang lebih memadai.
“Kami minta Presiden Jokowi untuk segera menetapkan human trafficking (perdagangan manusia) sebagai extra ordinari crime (kejahatan luar biasa),”tegas Leonardus.
Selain itu lanjut Leonardus, pihaknya menuntut Pemerintah Provinsi NTT segera membentuk relawan kemanusiaan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat soal bahaya perdagangan manusia.
Pantauan nttonlinenow.com, aksi dari Forpekk yang terdiri dari organisasi kepemudaan PMKRI, GMNI, GMKI dan IPPMAL itu, dijaga ketat oleh aparat kepolisian daerah setempat.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi, namun setelah selesai menyampaikan tuntutan mereka, mahasiswa akhirnya membubarkan diri.