Perlu Koordinasi Forkopimda Antasisipasi Gerakan Radikalisme

Bagikan Artikel ini

Saturday, 30 July 2016 10:31 Alex
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di setiap wilayah pemerintahan wajib melakukan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi masuknya paham- paham radikal maupun pergerakan terorisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, di Kupang, Jumat (29/7).

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, koordinasi penting dan perlu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dini. Mendagri juga meminta Gubernur NTT, Bupati dan Wali Kota untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme maupun gerakan terorisme dengan mewajibkan pendatang baru di daerah itu untuk wajib lapor.

“Kita tidak pernah tahu siapa kawan dan lawan, siapa yang ada di kiri dan kanan kita, apalagi NTT dengan daerah kepulauan, ini menjadi rawan disusupi teroris. Untuk mengantisipasinya maka bagi warga baru wajib lapor melalui RT/RW,” katanya.

Tjahjo berharap, setiap aparat RT/Rw bisa melaksanakan tugasnya memantau setiap tamu baru di wilayah kerja masing-masing agar bisa terdeteksi sejak dini. Apalagi NTT merupakan daerah kepulauan ini, menurut dia, tentu memiliki banyak pintu masuk dari berbagai daerah dan negara tetangga melalui laut, udara maupun darat.

“Kerjasama dan koordinasi antara pimpinan di daerah serta seluruh masyarakat wajib dilakukan, demi kepentingan membendung masuknya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila,” tambah Tjahjo.

Dia menambahkan, modus pergerakan terorisme saat ini sangat beragam, tidak hanya ancaman atau serangan dengan menggunakan bom, tetapi juga bisa menggunakan senjata tajam atau kendaraan besar yang menabrakkan ke arah kumpulan orang, serta berbagai cara lainnya.