Warga Kota Kupang Mulai Antri Untuk Mendapatkan e-KTP

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atau Dispenduk Capil Kota Kupang, David Marts Mangi mengatakan, sejak tersedianya blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, hingga kini banyak warga Kota Kupang yang datang ke Dispenduk Capil untuk melakukan pengecekan E-KTP mereka.

“jumlah warga yang datang setiap hari mencapai ratusan orang. Mereka pada umumnya adalah warga yang telah melakukan perekaman E-KTP namun belum sempat dicetak akibat ketiadaan blanko semenjak September 2016 lalu,” Kata David Mangi kepada wartawan di Kantornya, Kamis (14/7/2017).

Dijelaskan, proses pencetakan E-KTP bagi warga Kota Kupang baru dilaksanakan minggu ke Empat bulan Juni 2017 kemarin. Warga pemohon atau wajib E-KTP selama ini diberikan surat keterangan domisili sebagai langkah antisipasi untuk digunakan menggantikan E-KTP dalam memenuhi kebutuhan yang membutuhkan E-KTP. Untuk warga yang E-KTP belum sempat tercetak, dikarenakan data mereka masih berada di Kementrian untuk diverifikasi dan divalidasi. Setelah hal tersebut dilakukan baru dikembalikan ke Dispenduk Capil Kota Kupang untuk dicetak.

Baca juga : Belum Ada Kendala PSB Online Untuk Tingkat SMP dan SD

Selain menunggu hasil cetak E-KTP, Mangi mengatakan, ada juga warga yang datang untuk kepengurusan Administrasi Kependudukan, atau Adminduk lainnya. Salah satunya adalah Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

“Untuk pengurusan Akta Kelahiran tidak ada kendala. Sebab, siapa pun warga yang membutuhkan Adminduk tersebut tinggal memasukan berkas yang lengkap, dan petugas akan langsung mencetak lalu diserahkan untuk dibawa pulang,” katanya.

Sedangkan untuk pengurusan Kartu Keluarga, Mangi menjelaskan, pada dasarnya juga tidak ada kendala, hanya saja memakan waktu yang cukup panjang. Hal itu disebabkan karena dalam memproses Adminduk itu dibutuhkan verifikasi data yang faktual. Proses pengurusan Kartu Keluarga diakui Mangi baru bisa dilaksanakan setelah Tiga hari berkas dimasukan.