Pejabat Dinas PUPR Bakal Dapat Teguran Keras Dari Walikota Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang Jonas Salean berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, karena mangkir dalam sidang DPRD Kota Kupang, dengan agenda pembahasn LHP BPK Perwakilan NTT.

“Saya Berjanji akan berikan teguran keraa secara tertulis bagi Kepala Dinas PU-PR dan seluruh Pejabat yang ada di Dinas tersebut,” Kata Jonas Salean.

Jonas mengaku cukup kesal dengan semua pejabat terutama para kepala bidang dan Kepala Dinas yang mangkir mengikuti sidang. “Memang saya mendapat kabar bahwa Kepala Dinas PUPR sedang menjalani perawatan karena sakit, tapi harus ada pemberitahuan. Sementara kabid yang lain lebih banyak mangkirnya meskipun sudah dipanggil berkali-kali,” Kata Jonas.

Baca : David Mangi: Pelayan KTP Kembali Normal

Menurut Jonas, teguran yang akan diberikan ini dalam bentuk teguran tertulis. Karena berkaitan dengan sidang dewan ini membicarakan soal pembangunan di kota ini demi kepentingan rakyat, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut adalah dinas PUPR yang melakukannya, terutama tindaklanjut temuan BPKP perwakilan NTT soal penerimaan sewa alat berat ke pihak rekanan milik pemerintah kota yang dikelola oleh mereka.

Apalagi, lanjut Jonas berkaitan dengan temuan BPKP soal penerimaan sewa alat berat yang diterima kurang lebih masih tersisa Rp.50 jutaan yang belum disetor ke kas daerah, dan juga mereka yang menandatangani peryataan untuk siap melunasinya dengan berkoordinasi dengan terekanan yang menyewa alat tersebut.

Oleh karena itu, selaku walikota, dirinya telah meminta Sekda untuk segera keluarkan surat teguran bagi para pejabat yang ada Dinas tersebut.